Kejari Pasuruan Periksa 20 Lebih Kepala Sekolah Terkait Dugaan Korupsi Proyek Diknasbud

oleh -254 Dilihat
Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan.

KabarBaik.co, Pasuruan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan dalam mengungkap tindak pidana korupsi didalam lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan telah meminta keterangan kepada 20 lebih Kepala Sekolah (Kepsek).

Pemeriksaan kepada 20 lebih Kepsek dalam agenda Kejari Kabupaten Pasuruan untuk mengumpulkan bukti-bukti dari proyek yang dikerjakan pada anggaran 2025 lalu.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Pasuruan Ferry Hary Ardianto membenarkan telah melakukan pemeriksaan kepada puluhan Kepsek SD yang ada, dan masih dalam pengumpulan data.

“Benar kemarin kita periksa 20 lebih Kepsek SD dan masih Pulbaket untuk anggaran 2025 mencapai puluhan milyar,” kata Ferry, Senin (6/7).

Lebih lanjut dugaan penyalahgunaan dan wewenang dalam pengondisian proyek yang ada di Diknasbud Kabupaten Pasuruan, akan terungkap apabila semua terbuka dalam kasus ini.

“Semoga para Kepsek terbuka dalam perkara ini, sehingga siapa dibalik perkara ini akan terungkap,” jelasnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Tri Krisni Astuti membenarkan adanya pemanggilan terhadap sejumlah kepala sekolah oleh pihak kejaksaan, namun dirinya mengaku tidak mengetahui secara pasti materi pemeriksaan.

“Yang kami tahu sejumlah kepala sekolah dipanggil pihak kejaksaan, kalau terkait apa, saya tidak tahu,” ucap Tri Krisni Astuti.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.