KabarBaik.co, Pasuruan – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Gema Anak Indonesia Bersatu (Gaib) Perjuangan yang telah lama ingin menyampaikan suaranya akan maraknya kasus korupsi di wilayah Kabupaten Pasuruan, akhirnya terlaksana dengan menggelar audensi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, Rabu (1/7).
Bertempat di aula gedung Kejari Kabupaten Pasuruan audensi digelar bersama Kepala Kejari dan ketua Ormas GAIB Perjuangan, dengan pembahasan permasalahan korupsi di lingkungan dunia pendidikan.
Dimana dana hibah dari Pemerintah Pusat hingga Daerah untuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) telah dikorupsi oleh yayasan yang menaungi kegiatan tersebut.
Kejari Kabupaten Pasuruan Rustandi Gustawirya menyampaikan saat ini dalam kasus PKBM sudah ada 6 tersangka, dan kerugian negara sudah diambil kembali hampir Rp 3 miliar.
“Kasus PKBM sudah ada 6 tersangka dan menjadi hukuman, bahkan kerugian negara sudah dilakukan penyitaan dan pengembalian dari para tersangka,” kata Rustandi.
Dirinya menambahkan apabila ada temuan bukti baru terkait kasus yang ada, tidak kemungkinan akan terus dilakukan penyidikan dan menambah tersangka baru.
“Saat ini belum ada bukti baru dalam mengungkap kasus PKBM, apalagi ada bisa kita lakukan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Ketua Ormas GAIB Perjuangan Yusuf menuturkan, dirinya akan terus mensupport kinerja Kejari Kabupaten Pasuruan dalam mengungkap tindak pidana korupsi yang telah merugikan uang negara.
“Kita sebagai kontrol sosial akan selalu mendukung penuh apa yang menjadi kinerja Kejaksaan dalam pengungkapan korupsi,” tutur Yusuf.
Lebih lanjut Yusuf meminta jangan puas sampai disini perkara PKBM yang telah menetapkan 6 tersangka, mendorong otak intelektual dari perkara ini harus diungkap.
“PKBM yang menerima hibah cukup banyak, harus diperiksa semua tidak kemungkinan ada tersangka baru dan dibalik dari korupsi uang negara,” tutup Yusuf.






