Kejari Kabupaten Pasuruan Gandeng BPKP Audit Kerugian Negara Kasus PTSL Wonosari

oleh -289 Dilihat
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasuruan, Rustandi Gustawirya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasuruan, Rustandi Gustawirya.

KabarBaik.co, Pasuruan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan menunjukkan keseriusan baru dalam menuntaskan teka-teki hukum kasus dugaan penyimpangan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Wonosari, Kecamatan Tutur.

Setelah sempat menuai sorotan tajam akibat dianggap lamban, korps Adhyaksa kini mengalihkan fokus penyidikan pada penghitungan kerugian keuangan negara secara mendalam.

Langkah strategis ini diambil guna memperkuat alat bukti sebelum penyidik melakukan penetapan tersangka yang selama ini dinanti oleh masyarakat luas. Kejaksaan menegaskan bahwa penanganan perkara ini tidak berhenti, melainkan sedang memasuki fase krusial yang memerlukan ketelitian administratif dan audit keuangan yang sah.

“Terkait PTSL saat ini kita sedang memperhitungkan kerugian negara,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasuruan, Rustandi Gustawirya.

Rustandi menambahkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap aliran dana dalam program tersebut.

Keterlibatan BPKP dianggap sebagai kunci utama untuk membuka tabir dugaan korupsi yang terjadi di tingkat desa tersebut. Rustandi juga memberikan sinyal kuat bahwa identitas pihak-pihak yang bertanggung jawab akan segera terungkap setelah hasil audit resmi diterima oleh penyidik.

“Sekarang kita mintakan audit BPKP, dalam waktu dekat ini akan ada beberapa tersangkanya,” lanjut Rustandi

Pernyataan ini sekaligus mematahkan spekulasi negatif yang menyebut bahwa kasus PTSL Wonosari jalan di tempat atau kehilangan arah penyidikan.

Publik mendesak agar jaksa tidak hanya memberikan jawaban normatif, tetapi berani menyeret aktor intelektual di balik beban biaya PTSL yang dianggap tidak wajar oleh warga.

Dengan adanya langkah audit ini, kepastian hukum bagi warga Desa Wonosari yang merasa menjadi korban pungutan liar kini menjadi prioritas utama Kejari Bangil guna memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Kabupaten Pasuruan.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.