KabarBaik.co- Ada cerita pilu dan kelam di balik masa kecil Mulyana, tersangka pembunuhan mutilasi dengan korban Siti Amelia. Perempuan 19 tahun itu tidak lain sang kekasih Mulyana, yang tengah mengandung. Amelia juga masih berstatus mahasiswi di sebuah perguruan tinggi swasta.
Belakangan viral di media sosial, deskripsi cerita human interest sekilas sosok Yana—panggilan Mulyana—itu ada dalam tayangan ‘’Orang Pinggiran’’. Kisah delapan tahun silam atau 2019. Tayangan berjudul Kerinduan Si Penjaja Opak tersebut bisa disaksikan di kanal YouTube Trans7 Official.
Yana tinggal di Kampung Ciberuk, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, Banten. Ia tinggal bersama sang nenek. Dikisahkan dalam acara tersebut, kedua orang tua Yana telah bercerai. Saat itu, usia Yana masih 2 tahun. Sang ibu bersama keluarga barunya merantau ke Kalimantan. Ia pun tidak mengetahui seperti apa wajah sang ibu yang telah mengandung dan melahirkannya.
Yana diasuh sang nenek sedari kecil di tengah keterbatasan. Rumahnya masih berdinding bambu. Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, si nenek bekerja membuat opak. Cemilan yang dibuat dari nasi aking, atau nasi yang dikeringkan di terik matahari. Selepas pulang sekolah di SD, Yana juga turut membantu sang nenek. Menjajakan opak keliling Kampung Ciberuk.
Suatu ketika, Yana kecil bercerita pernah bertanya pada sang ibu soal kapan dapat bertemu. “Kapan ketemu? Katanya, entar kalau sudah besar (menirukan jawaban sang ibu),’’ katanya sambil mengusap air mata dalam tayangan ‘’Orang Pinggiran’’ di kanal YouTube Trans7 Official.
Setiap hari, Yana menjajakan opak buatan nenek. Penghasilannya sekitar Rp 20 ribu sampai Rp 30 ribu. Tidak hanya itu. Yana juga ikut membantu menggembalakan kerbau milik tetangga. Dari pekerjaan itu, ia mendapatkan upah Rp 2.000 per hari.
Berselang beberapa tahun kemudian, saat sudah berumur 23 tahun, Yana kembali tayang di televisi. Bahkan, tidak hanya satu televisi tapi juga banyak media lain. Terlebih, media sosial. Ia ditangkap polisi karena menjadi pelaku pembunuhan sekaligus memutilasi Amelia, warga Kampung Cikuray, Desa Kedongdong, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten.
Warga setempat pun dibuat kaget dengan peristiwa tersebut. Sama sekali tidak menyangka Mulyana sampai berbuat demikian. Sebab, di kampung Mulyana dikenal anak muda yang kalem. Tidak banyak omong. Bahkan, juga terbilang agamis.
Dalam keterangannya kepada awak media Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Salahudin menceritakan, Minggu (13/4) lalu, Mulyana menjemput korban SA menggunakan motor Yamaha Aerox. Saat itu, SA berada di rumah kakeknya, di Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang. Dalih Mulyana menjemput korban adalah untuk mengajak makan bakso di wilayah Ciomas, Serang.
Seusai makan bakso, pelaku kemudian mengajak korban ke daerah Peninjauan, Mancak, Serang. Alasannya, untuk membicarakan soal kehamilan korban. Sebelum sampai di lokasi tujuan, pelaku meminta korban untuk mengantarkannya ke kawasan Gunung Kupa, Gunung Sari. ‘’Alasan tersangka akan melakukan transaksi COD (cash on delivery) barang,’’ kata Salahudin.
Dalam perjalanan itu, korban sempat meminta agar pelaku mau bertanggung jawab atas kehamilannya. Mau menikahinya. Namun, Mulyana menolak. Dari situlah cekcok terjadi. Pelaku mengaku sakit hati. Karena emosi, pelaku lantas membawa korban ke sebuah area perkebunan karet. Kondisinya sepi. Turun dari motor, Mulyana mengajak SA jalan kaki masuk lebih ke dalam area perkebunan itu. Dalihnya, mau membicarakan kehamilan korban.
Di TKP, Mulyana kemudian mencekik korban. Lalu, tubuh korban didorong dari atas tebing hingga terjerembang. Tubuh korban tidak bergerak. Setelah, memastikan SA sudah tidak bernyawa, pelaku lantas pulang ke rumah. Jarak dengan TKP tak jauh. Ternyata, Mulyana mengambil golok dan sebuah karung. Pelaku kembali ke lokasi kejadian. Dan, terjadilah mutilasi tersebut. Kepala, dua tangan, serta kedua kaki korban dipotong.
Beberapa bagian tubuh tersebut dimasukkan ke dalam karung putih, Lantas dibuang ke aliran sungai di sekitarnya. Sedangkan badan korban dibiarkan di TKP. Namun, ditutupi daun pisang serta kayu. Setelah melakukan aksi kejamnya, Mulyani pulang ke rumah.
Lima hari berselang atau Jumat (18/4) pukul 17.00 WIB, bagian tubuh korban ditemukan warga. Penemuan tubuh termutilasi itu bermula ketika seorang warga setempat hendak mengejar sebuah burung. Terus dikejar, ternyata burung itu menuju ke lokasi mayat SA. ‘’Awalnya tidak tahu. Begitu dekat itu burung mau ditangkep, tercium bau tidak sedap. Ternyata, ada mayat tanpa kepala, kaki, dan tangan. Lalu memberi tahu warga lain, dan melapor ke polisi,’’ cerita warga Gununsari seperti dalam video yang beredar di media sosial.
Mendapat laporan itu, tim kepolisian bergegas ke TKP. Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil melakukan identifikasi korban. Termasuk identitas terduga pelaku. Sabtu (19/4) sore, Mulyana ditangkap saat berada di wilayah Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten. Polisi lalu mengeler Mulyana untuk menunjukkan lokasi pembuangan bagian tubuh korban lainnya. Akhirnya, kepala dan kaki ditemukan di dasar sungai. Lokasi penemuan potongan tubuh itu berjarak sekitar 1,5 km dari tempat korban dieksekusi.
Kini, Mulyana disel di Mapolresta Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku diancam Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Dalam keterangannya di hadapan awak media dan polisi, Mulyana mengaku menjalin hubungan asmara dengan korban sudah 2-3 tahun. Dia memgakui kekasihnya itu tengah hamil 2 bulan. Mulyana menyatakan memutilasi agar identitas korban tidak dikenali. (*)