Cerita Pilu Tahanan Narkoba Polres Kediri Kota Menikahi Kekasih di Penjara

Reporter: Oktavian Yogi Pratama
Editor: Andika DP
oleh -547 Dilihat
Pernikahan RW dan RSSB di Masjid Baiturahim Polres Kediri Kota. (Foto: Ist/Oktavian Yogi Pratama)

KabarBaik.co – Bahagia dan sedih berkecamuk di hati RW, seorang tahanan kasus narkoba di Polres Kediri Kota.

Betapa tidak, momen yang ditunggu-tunggu akhirnya tiba. RW bisa mempersunting sang kekasih hati, RSSB.

Sayangnya, momen bahagia itu berlangsung saat RW mendekam di balik jeruji besi penjara Polres Kediri Kota. Berstatus tahanan.

Menyandang status tahanan tak membuat RW memupuskan niatnya menikahi RSSB. Begitupun RSSB, kendati sang kekasih menjadi pesakitan di penjara tak sedikit pun membuatnya berpaling.

Momentum sakral pernikahan pun dilangsungkan. Bertempat di Masjid Baiturahim Polres Kediri Kota, akad nikah RW dan RSSB akhirnya terlaksana pada Kamis (13/6).

Baca juga:  Puluhan Kendaraan Tak Sesuai Spektek di Kediri Berhasil Diamankan

Tak ayal prosesi ini diselimuti suasana haru. Kedua mempelai dan keluarga yang hadir tidak mampu membendung perasaan bahagia yang bercampur sedih.

Cinta kasih dan kesetiaan mengantarkan RW dan RSSB untuk mengarungi bahtera rumah tangga berdua. Kendati dalam keadaan yang tidak diinginkan.

Usai mengucap ikrar suci pernikahan, RW merasa bahagia karena impian untuk memperistri kekasihnya tetap terlaksana. Meskipun digelar secara sederhana di Polres Kediri Kota, tempat ia ditahan.

Namun keinginannya untuk tinggal bersama sang istri harus ditunda karena ia harus menjalani masa hukumannya terlebih dulu.

Baca juga:  Hibah Usaha Mikro Segera Cair, Dinkop UMTK Kota Kediri Sosialisasikan Regulasi ke Pokmas

Usai menikah, RW harus kembali menghuni sel tahanan Polres Kediri Kota sebagai tahanan kasus narkoba.

“Saya tidak menyangka akan melangsungkan akad nikah dengan kondisi seperti ini. Namun ini tetap harus disyukuri,” kata RW pada Jumat (15/6).

Sementara itu, Kasat Tahti Polres Kediri Kota Ipda M.S Youono mengatakan bahwa RW dan keluarganya telah mengajukan izin untuk melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya.

Pernikahan tersebut sudah direncanakan sebelum ia ditangkap aparat kepolisian.

“Setelah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, alhamdulillah pernikahan tersebut dapat dilaksanakan di Polres Kediri Kota,” kata Ipda Youono.

Baca juga:  Hari Lahir Pancasila, Momentum Semangat Generasi Muda Kota Kediri

Pihaknya berharap, setelah menikah RW tidak mengulangi perbuatannya. Selepasnya dari masa hukuman, ia diminta untuk tidak lagi terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba lagi.

Di tempat terpisah Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, mengatakan ini merupakan salah satu pelayanan di Polres Kediri Kota. Ia menegaskan Polisi dan semua pihak harus menghormati hak-hak para tahanan.

“Tahanan punya hak, salah satunya menikah. Kami kasih kesempatan itu, selain juga upaya ini merupakan bentuk pelayanan Polres Kediri Kota kepada masyarakat,” pungkas AKBP Bramastyo Priaji. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.