KabarBaik.co – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap dua bagi Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Blitar resmi dibuka sejak 2 Januari 2026. Pelunasan ini akan berlangsung hingga 9 Januari 2026.
Plt Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Blitar Mun’im Sufufi, menyebutkan sudah ada puluhan jemaah yang memanfaatkan tahap lanjutan tersebut.
“Per hari ini sudah 89 calon jemaah haji yang melunasi Bipih di tahap kedua,” ujar Mun’im, Selasa (6/1)
Ia menjelaskan, secara umum progres pelunasan di Kabupaten Blitar berjalan cukup baik. Pada tahap pertama sebelumnya, sekitar 69 persen jemaah telah menyelesaikan pembayaran.
“Yang belum melunasi sebagian besar karena masih menunggu persyaratan, terutama terkait kesehatan dan penggabungan mahram,” katanya.
Mun’im menambahkan, pihaknya kerap menemui jemaah yang memilih menunda pelunasan karena ingin berangkat bersama pasangan.
“Misalnya suaminya sudah istitha’ah, tapi istrinya belum keluar. Biasanya mereka menunggu agar bisa lunas dan berangkat bersamaan,” jelasnya.
Untuk mempercepat proses, Kemenag Kabupaten Blitar terus berkoordinasi dengan KBIHU dan mengimbau jamaah segera menyelesaikan pemeriksaan kesehatan.
“Batas pelunasan tahap kedua sampai 9 Januari 2026. Kami harap jemaah bisa segera melengkapi persyaratan,” pungkas Mun’im.(*)






