Curigai Terjadi Permainan Putusan, Wakil Rakyat Bidang Hukum Ini Harap MA Bersikap soal Kasus Ronald Tannur

oleh -5654 Dilihat
1 sahroni 768x511 1
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Foto: ist

KabarBaik.co – Gregorius Ronald Tannur dibebaskan dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap pasangannya, Dini Sera Afriyanti, hingga meninggal dunia. Sontak keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya itu menggegerkan pubik. Termasuk sorotan datang dari Wakil Ketua Komisi DPR RI Bidang , Ahmad Sahroni.

Sahroni mengungkapkan harapannya agar Mahkamah Agung (MA) membatalkan vonis bebas Ronald Tannur. Menurutnya, MA harus mempertimbangkan permintaan keluarga korban yang menginginkan keadilan. ”Saya berharap MA mempertimbangkan perasaan keluarga korban,” tegas Sahroni seperti dikutip dari laman resmi DPR RI, Jumat (2/8).

Politisi Nasdem itu menyebut hingga kini belum ada perkembangan terbaru terkait kasus tersebut. Yang jelas Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mempersiapkan kasasi dengan sisa waktu 4 hari sebelum batas waktu berakhir.

Wakil rakyat di komisi yang membidani persoalan hukum itu menyebut dugaan adanya permainan dalam putusan kasus Ronald Tannur. Karena itu, Komisi III DPR akan menindaklanjuti dugaan tersebut. Menurutnya, Komisi Yudisial (KY) telah menjalankan tugasnya sejak awal, meskipun tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan hasil putusan hakim.

“Kami menghargai upaya KY dan Mahkamah Agung yang sedang bekerja. Masyarakat diharapkan dapat memantau proses ini dan melihat hasil keputusan yang seadil-adilnya,” ujarnya. Sahroni menilai putusan bebas terdakwa tersebut tidak mencerminkan keadilan, mengabaikan fakta-fakta penting dari persidangan seperti hasil autopsi dan kesaksian ahli.

“Jika hakim memiliki rekam jejak yang baik, seharusnya keputusan tersebut mencerminkan keadilan. Namun dalam kasus ini, banyak bukti yang diabaikan. Ini menunjukkan bahwa hakim tidak memikirkan keadilan, khususnya untuk keluarga korban,” cetus Sahroni.

Sahroni menyebut Komisi III DPR berencana memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. “Kami akan terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa putusan yang adil dapat dicapai,” tandas Sahroni. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.