KabarBaik.co – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terus menghantui pekerja di Kabupaten Sidoarjo. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sidoarjo mencatat, dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, sedikitnya 50 pekerja harus kehilangan pekerjaan.
Kepala Disnaker Sidoarjo Ainun Amalia, mengungkapkan bahwa tren PHK saat ini menunjukkan kenaikan. Hampir setiap bulan pihaknya menerima laporan baru dari perusahaan terkait pengurangan karyawan.
“Setiap hari kami bisa menerima puluhan surat PHK dari berbagai perusahaan. Terakhir ada sekitar 20 surat PHK yang masuk ke kantor kami,” ungkapnya, Senin (15/9).
Salah satu kasus terbaru,menimpa sejumlah karyawan sebuah perusahaan di Kecamatan Waru melalui program pensiun dini. Menurutnya, kebijakan PHK sepenuhnya merupakan keputusan internal perusahaan sesuai kondisi yang mereka hadapi.
“Pemerintah daerah tidak bisa ikut campur dalam kebijakan manajemen. Namun kami terus berupaya menekan agar gelombang PHK tidak semakin meluas,” jelasnya.
Upaya yang dilakukan Disnaker salah satunya dengan menurunkan Tim Deteksi Dini (TDD) ke perusahaan-perusahaan yang terindikasi mengalami masalah. Kehadiran TDD diharapkan bisa mengantisipasi potensi PHK lebih awal.
“Kami harap tim ini bisa mendeteksi sejak dini permasalahan yang muncul sehingga PHK dapat ditekan. Jadi pekerja tidak langsung menjadi korban,” tambahnya.
Meski demikian, jika PHK tak dapat dihindari, Disnaker Sidoarjo memastikan siap menjadi mediator agar hak-hak pekerja tetap dibayarkan sesuai aturan.
“Proses penyelesaian selalu kami lakukan secara profesional. Kami pastikan pekerja menerima haknya, termasuk kompensasi, yang bisa mereka manfaatkan sebagai modal usaha setelah tidak lagi bekerja,” tutup Ainun.(*)






