Dana Obat Terbatas, Puskesmas di Blitar Andalkan Skema BLUD

oleh -228 Dilihat
WhatsApp Image 2025 12 17 at 09.14.08
Ilustrasi. (Foto: Calvin BT)

KabarBaik.co – Anggaran pengadaan obat di Kabupaten Blitar untuk tahun 2026 dinilai belum mencukupi kebutuhan ideal layanan kesehatan. Meski demikian, Dinas Kesehatan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan menyiapkan sejumlah strategi pemenuhan obat.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar, Muhdianto, menyampaikan bahwa alokasi sementara anggaran obat tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 2,5 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik. Skema ini dinilai tidak jauh berbeda dengan kondisi penganggaran pada tahun 2025.

“Untuk 2026, anggaran obat sementara dialokasikan Rp 2,5 miliar dari DAK nonfisik. Strateginya hampir sama dengan tahun ini. Di tengah efisiensi dari pemerintah pusat, kami harus mengatur strategi agar pelayanan tetap berjalan,” ujar Muhdianto, Rabu (17/12)

Anggaran tersebut nantinya digunakan untuk mendukung distribusi obat ke 25 puskesmas di Kabupaten Blitar. Namun, jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan riil. Berdasarkan Rencana Kebutuhan Obat (RKO), total anggaran ideal yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp 12 miliar.

“Dengan anggaran yang ada, baru bisa mencukupi sekitar 20 hingga 30 persen dari kebutuhan ideal. Sisanya akan dipenuhi melalui mekanisme BLUD di masing-masing puskesmas,” jelasnya.

Untuk menyiasati keterbatasan tersebut, Dinkes Kabupaten Blitar memprioritaskan pengadaan obat-obatan tertentu yang sulit diperoleh dan bersifat mendesak. Di antaranya obat untuk layanan kesehatan jiwa, kondisi kegawatdaruratan, serta obat khusus seperti antitetanus, antibisa ular, dan antirabies.

“Obat-obatan emergensi dan yang sulit pengadaannya kita tangani di tingkat kabupaten. Sementara obat esensial yang rutin bisa dibelanjakan langsung oleh puskesmas melalui BLUD,” terangnya.

Muhdianto menegaskan, meskipun porsi anggaran kabupaten relatif kecil, hal tersebut tidak akan mengganggu pelayanan kesehatan. Puskesmas dinilai memiliki kewenangan dan kemampuan finansial untuk melengkapi kebutuhan obat secara mandiri.

Ia juga membandingkan kondisi saat ini dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana anggaran pengadaan obat sempat berada di kisaran Rp 5–6 miliar. Menurutnya, alokasi tahun 2026 tergolong minim dibandingkan kebutuhan lapangan.

“Memang jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, anggaran tahun 2026 ini cukup rendah. Namun kami tetap berupaya mengoptimalkan seluruh sumber pendanaan agar layanan kesehatan masyarakat tetap maksimal,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Calvin Budi Tandoyo
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.