KabarBaik.co – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Blitar mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar untuk program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2026. Dana tersebut digunakan untuk menangani 110 unit rumah milik warga di berbagai kelurahan.
Kepala Disperkim Kota Blitar Edi Winarno, mengatakan alokasi anggaran tahun ini mengalami penyesuaian dibandingkan tahun sebelumnya, seiring kebijakan efisiensi anggaran daerah. Meski demikian, program perbaikan rumah tetap menjadi prioritas.
“Untuk tahun 2026 anggaran yang kami siapkan sekitar Rp 1,5 miliar dengan target 110 unit rumah. Kami tetap memprioritaskan warga yang benar-benar membutuhkan,” ujar Edi, Senin (26/1).
Ia menjelaskan, pada tahun 2025 Disperkim Kota Blitar mengalokasikan Rp 2 miliar untuk perbaikan 150 unit rumah tidak layak huni. Penyesuaian jumlah unit pada tahun ini dilakukan agar program tetap berjalan berkelanjutan.
“Di tahun 2025 jumlahnya memang lebih banyak, sekitar 150 unit dengan anggaran Rp 2 miliar. Tahun ini disesuaikan, tetapi kualitas perbaikannya tetap kami jaga,” tegasnya.
Menurut Edi, proses penentuan penerima bantuan dilakukan melalui pendataan berjenjang mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan, dilanjutkan verifikasi lapangan oleh tim teknis Disperkim.
“Kami lakukan verifikasi agar bantuan tepat sasaran. Harapannya, rumah yang diperbaiki benar-benar layak dihuni,” pungkasnya.(*)






