KabarBaik.co, Blitar – Polemik rencana pembangunan kantor dan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di kawasan SDN Tegalrejo 01 Kecamatan Selopuro, Blitar, terus bergulir. Kali ini pihak Kecamatan Selopuro angkat bicara terkait penolakan yang muncul dari komite sekolah dan wali murid.
Camat Selopuro, Eko Yudhi Prasetyo, menegaskan lokasi yang diusulkan untuk pembangunan KDMP bukan berada di area aktif SDN Tegalrejo 01, melainkan di bekas lahan SDN Tegalrejo 02 yang sudah lama tidak beroperasi. “Dulu di lokasi itu ada dua SD. Tapi SDN Tegalrejo 02 sudah tutup sejak sekitar tahun 2005 karena tidak ada siswa,” ujarnya, Rabu (6/5).
Menurutnya, lahan tersebut merupakan aset desa dan dipilih karena keterbatasan lokasi lain yang bisa digunakan untuk pembangunan. Sebab, sebagian besar tanah desa berstatus lahan sawah dilindungi (LSD) atau LP2B sehingga tidak dapat dialihfungsikan. “Jadi opsi yang memungkinkan memang lahan eks SD itu,” katanya.
Meski begitu, Yudhi memastikan pembangunan KDMP nantinya tidak akan mengganggu aktivitas belajar mengajar siswa SDN Tegalrejo 01. Rencana bangunan disebut berada di sisi utara dan membelakangi area sekolah. “Bangunan menghadap ke utara supaya tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar,” jelasnya.
Ia juga menyebut selama proses pembangunan nantinya akan ada pengamanan area proyek agar keselamatan siswa tetap terjaga. Selain itu, pemerintah desa disebut telah menggelar musyawarah desa (musdes) terkait rencana pembangunan KDMP tersebut. Hasilnya mayoritas peserta forum menyetujui pembangunan di lokasi eks SDN Tegalrejo 02.
“Lebih dari 70 persen peserta musdes menyetujui. Memang masih ada yang belum sepakat, terutama dari komite sekolah,” pungkasnya. (*)






