KabarBaik.co, Jakarta- Dalam kurun waktu kurang dari dua tahun terakhir saja, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap praktik korupsi di tingkat kepala daerah. Sepuluh kepala daerah, mulai dari bupati. wali kota hingga gubernur, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) karena dugaan suap, gratifikasi, dan pemerasan yang merugikan keuangan negara.
Kasus-kasus tersebut tidak hanya menyingkap jaringan suap proyek pembangunan dan pengadaan barang/jasa, Namun juga menyoroti bagaimana kekuasaan daerah kerap diselewengkan untuk keuntungan pribadi maupun keluarga. Dari Pulau Sulawesi Tenggara hingga Jawa, rangkaian OTT ini menjadi pertanyaan besar: Apa dan siapa yang salah sebetulnya?
Berikut Kasus OTT KPK dalam Rentang 2025-2026:
1. Bupati Kolaka Timur – Abdul Azis
Kasus OTT pertama menimpa Abdul Azis, Bupati Kolaka Timur yang baru menjabat sejak 20 Februari 2025. Pada 8 Agustus 2025, KPK menggelar operasi tangkap tangan di tiga lokasi yang berbeda di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Jakarta. Abdul Azis sempat menyangkal terjaring OTT, namun setelah gelar perkara ia ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur. Selain dirinya, empat orang lain ditetapkan tersangka awal, dan pada 6 November 2025 KPK menambah tiga tersangka lain, termasuk staf Kementerian Kesehatan serta orang kepercayaan dan konsultan yang berperan dalam proyek tersebut.
2. Gubernur Riau – Abdul Wahid
OTT berikutnya terjadi pada 3 November 2025, ketika KPK melakukan penindakan secara senyap dan mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid di sebuah kafe di Riau bersama sejumlah orang lainnya. Dari operasi ini KPK menyita uang senilai Rp1,6 miliar dalam berbagai mata uang. Abdul Wahid diduga menerima setoran “jatah preman” dari Dinas PUPR‑PKPP senilai puluhan miliar rupiah, dan ditetapkan sebagai tersangka bersama pejabat dinas, tenaga ahli, serta ajudannya atas dugaan penerimaan uang dan pemerasan terkait anggaran unit kerja.
3. Bupati Ponorogo – Sugiri Sancoko
Beberapa hari setelah OTT di Riau, tepatnya pada 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam dugaan suap pengurusan jabatan Direktur RSUD Ponorogo. Dalam pengembangan perkara terungkap pula adanya dugaan suap proyek pekerjaan di RSUD Harjono Ponorogo tahun 2024 serta gratifikasi selama periode 2023–2025. Sugiri bersama Sekretaris Daerah, Direktur RSUD, dan salah satu rekanan swasta ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang juga menyita barang bukti uang tunai.
4. Bupati Lampung Tengah – Ardito Wijaya
Kasus OTT berikutnya menjerat Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya pada 10 Desember 2025. KPK menduga Ardito menerima fee dari sejumlah rekanan atau penyedia barang/jasa di lingkungan pemerintah kabupaten, termasuk sejumlah uang yang diduga berasal dari pengondisian lelang proyek alat kesehatan. Lima orang, termasuk Ardito sendiri, anggota DPRD, adik Bupati, serta sejumlah pejabat dan direktur perusahaan, ditetapkan sebagai tersangka.
5. Bupati Bekasi – Ade Kuswara Kunang
Pada 18 Desember 2025, KPK kembali menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang atas dugaan suap terkait ijon paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Ade disebut menerima sejumlah uang melalui perantara termasuk ayahnya sendiri dan rekanan swasta. Dalam perkara ini, selain Ade dan ayahnya, pihak swasta yang diduga menyuap juga telah didakwa dengan total nilai uang yang dihitung mencapai belasan miliar rupiah.
6. Wali Kota Madiun – Maidi
Memasuki tahun 2026, KPK kembali melancarkan OTT pada 19 Januari 2026 dan menahan 15 orang, salah satunya Wali Kota Madiun Maidi. Dalam kasus ini ia diduga memeras dana CSR dari sebuah yayasan kesehatan serta menerima gratifikasi terkait proyek pemeliharaan jalan. Maidi kemudian ditetapkan sebagai tersangka bersama orang kepercayaannya dan Kepala Dinas PUPR Kota Madiun.
7. Bupati Pati – Sudewo
Pada hari yang sama dengan OTT Wali Kota Madiun, KPK juga menangkap Bupati Pati Sudewo. Ia diduga memeras calon perangkat desa dengan meminta uang pendaftaran melalui “Tim 8” yang dibentuknya, dan turut mempengaruhi proses pengisian jabatan desa. Sudewo ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga kepala desa, dan KPK juga mengungkap dugaan pengaturan lelang serta fee proyek jalur kereta api di Jawa Tengah yang turut melibatkan pihak lain.
8. Bupati Pekalongan – Fadia Arafiq
OTT berikutnya terjadi pada 3 Maret 2026 di Semarang, Jawa Tengah, yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. KPK menduga keterlibatan Fadia dan keluarganya dalam pengadaan jasa outsourcing serta pengadaan lain di lingkungan pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui perusahaan keluarga. Dari total transaksi yang dikaitkan dengan dugaan korupsi tersebut, sebagian digunakan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing, sedangkan sisanya dinikmati oleh anggota keluarga. Fadia telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal, dan peluang untuk menjerat suami serta anaknya tetap terbuka.
9. Bupati Rejang Lebong – Muhammad Fikri Thobari
OTT terbaru lainnya terjadi pada 12 Maret 2026 di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, di mana Bupati Muhammad Fikri Thobari dan Wakilnya Hendri diamankan bersama sejumlah orang lain. Dalam perkara ini KPK menemukan bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai, serta menduga adanya pengaturan rekanan proyek dengan fee sekitar 10–15 persen dari nilai proyek di Dinas PUPRPKP. Fikri bersama kepala dinas dan tiga pihak pemberi suap dari kontraktor ditetapkan sebagai tersangka.
10. Bupati Cilacap – Syamsul Auliya Rachman
Yang terbaru, pada 13 Maret 2026 KPK kembali melakukan OTT terhadap kepala daerah di wilayah Jawa Tengah, yakni Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Dalam operasi ini, KPK mengamankan total 27 orang termasuk Syamsul Auliya Rachman terkait dugaan penerimaan uang dari sejumlah proyek di Kabupaten Cilacap. Para pihak yang diamankan saat ini masih diperiksa intensif sebelum penetapan status hukum lebih lanjut oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut.an luput dari pengawasan. (*)








