KabarBaik.co – Penetapan lima budaya khas Gresik sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia tahun 2025 bukanlah hasil instan. Di balik pengumuman resmi Kementerian Kebudayaan pada (10/10) lalu itu, tersimpan jalan panjang penuh tantangan yang ditempuh Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparekrafbudpora) Gresik.
Kepala Disparekrafbudpora, Saifudin Ghozali, menuturkan bahwa pengajuan kelima budaya—Pencak Macan, Pasar Bandeng, Malam Selawe, Kupat Keteg, dan Rebo Wekasan Suci—sudah dimulai sejak awal tahun, Januari–Februari 2025. Proses ini kemudian melewati serangkaian tahap seleksi yang ketat. “Awal tahun kita ajukan, lalu sekitar Juni–Juli lolos penilaian pertama,” ujarnya, Rabu (15/10).
Namun, lolos tahap awal hanyalah pintu masuk. Disparekrafbudpora masih harus menghadapi penilaian lanjutan yang berlangsung sepanjang semester kedua. 8 September 2025 menjadi tenggat perbaikan hasil penilaian kedua. Setelah itu, tim dari Gresik kembali diuji dalam penilaian usulan ketiga pada 17–19 September 2025. Tahap final dilakukan melalui Sidang Penetapan WBTb Indonesia pada 5–11 Oktober 2025, yang akhirnya mengesahkan lima budaya khas Gresik sebagai bagian dari warisan budaya nasional.
Saifudin menyebut tantangan terbesar justru ada di balik meja administrasi dan pembuktian. “Kita harus menyiapkan telaah sejarah, dokumentasi warisan budaya, bukti keaslian bahwa itu warisan khas Gresik yang tidak ada di daerah lain, dan menghadirkan saksi sejarah,” katanya. Setiap dokumen harus disusun dengan detail, setiap narasi tradisi diverifikasi, dan setiap klaim keaslian diuji.
Meski melelahkan, ia menegaskan kerja keras itu sebanding dengan hasil yang diraih. Penetapan ini bukan sekadar status simbolik, melainkan pengakuan yang akan memperkuat identitas kultural Gresik. Harapannya, kata Saifudin, ada tiga hal: “Menambah kekayaan dan khazanah budaya Gresik yang tidak bisa diklaim daerah lain, menjadi pendorong pelestarian budaya, dan memberi semangat bagi generasi muda sebagai penerus warisan budaya Gresik.”
Dengan penetapan ini, Gresik bukan hanya menambah daftar warisan budayanya di tingkat nasional, tetapi juga menunjukkan bahwa tradisi lokal bisa bertahan dengan legitimasi resmi. (*)






