KabarBaik.co – Jumlah dukungan untuk pasangan calon (paslon) Mujib Imron-Wardah Nafisah (MUDAH) di Pilkada Kabupaten Pasuruan kembali bertambah. Pada hari ini (30/10), sekelompok masyarakat memberikan dukungan di salah satu resto di Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Beberapa aktivis yang menghadiri deklarasi dukungan tersebut di antaranya, Direktur PUSAKA Lujeng Sudarto, Barikade Gus Dur Moeslem, Imam dari Cakra Berdaulat, AMCD, GIRAS, dan Edy dari LPKN. Ada pula beberapa anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari Fraksi PKB, yaitu Samsul Hidayat, Yusuf Daniyal, dan Rudi Hartono.
Samsul Hidayat mengapresiasi deklarasi yang dilakukan para pegiat sosial untuk memenangkan paslon MUDAH. ”Deklarasi ini menambah semangat kami. Mari kita kawal perjalanan pilkada ini, kita kawal untuk kemenangan MUDAH sampai hari H pelaksanaan pilkada,” ucap politisi yang menjabat ketua DPRD Kabupaten Pasuruan ini.
Menurut Lek Sul, sapaan akrab Samsul Hidayat, ke depan perlu adanya sinergitas antara ekskutif, legislative, dan NGO, untuk membangun Kabupaten Pasuruan. ”Oleh karenanya kehadiran paslon MUDAH ini menjadi inspirasi kita bersama untuk memenangkan pilkada mendatang. Saya berharap kita tetap solid hingga 27 November,” harap Lek Sul.
Dia berharap adanya deklarasi para NGO bisa mengawal MUDAH. Lek Sul juga berpesan kepada para NGO untuk selalu waspada dan tidak terlalu bereforia. ”Monggo kita bersama tidak hanya pada masa kampanye saja, ke depan kami berharap ada sinergi dan kolaborasi. Kita maksimalkan pembangunan Kabupaten Pasuruan di segala bidang,” tegas Lek Sul.
Direktur PUSAKA Lujeng Sudarto menegaskan, deklarasi ini tidak hanya mengawal pasangan MUDAH saat pilkada saja. Akan tetapi mengawal mereka jika berhasil memenangkan pilkada. ”Dukungan kita ini dukungan kritis. Saat kepemimpinan Gus Mujib nanti ada penyalahgunaan kewenangan atau penyimpangan, maka kita terdepan melakukan kritik dan melakukan unjukrasa,” tegas Lujeng.
Artinya, lanjut Lujeng, pihak NGO yang memberikan dukungan memiliki garansi. Tidak semata-mata memberikan cek kosong kepada penguasa. (*)