KabarBaik.co – Pria berinisial MB, 32, warga Desa Watuprapat, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, tega membunuh pamannya sendiri berinisial N, 42. Aksi pembunuhan itu dilakukan pelaku di halaman rumahnya pada Kamis siang (12/9).
Kejadian itu berawal saat N mendatangi rumah MB yang menanyakan adiknya. Namun, orang yang dicari tidak ada di dalam rumah tersebut. Hal itulah yang memicu terjadinya cekcok mulut hingga korban mengajak pelaku berkelahi. Pelaku selanjutnya mengambil sebilah celurit dan disabetkan pada bagian dada korban yang membuatnya tewas.
Korban sebenarnya sudah menyiapkan sebilah pedang yang ditaruh di bagian kakinya. Namun, pelaku yang terlebih dahulu membacok korban dengan celurit.
Kasat Reskrim Polres Kota Pasuruan, Iptu Choirul Mustofa mengatakan, hubungan kurang baik antara korban dengan pelaku terjadi sejak lama. Pelaku sakit hati karena gaji selama kerja di Malaysia yang dikirimkan ke keluarganya melalui korban dibilang tidak masuk rekening. Korban malah sering marah pada ibunya dengan alasan yang tidak jelas.
“Karena dendam pribadi terkait gaji dari kerja di Malaysia tidak ada saat sudah pulang, membuat pelaku emosi saat korban menantang berkelahi,” kata Choirul, Jumat (13/9).
Choirul menyampaikan, pelaku diamankan polisi di rumahnya tanpa perlawanan tidak berselang lama setelah peristiwa tersebut. “Tim reskrim bersama polsek langsung mengamankan pelaku dan mengakui perbuatannya,” ucapnya.
Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara. Pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pembunuhan atau dugaan tindak pidana penganiyaan yang menyebabkan matinya seseorang. (*)