TULUNGAGUNG – Ulah Kepala Desa (Kades) Sukoanyar, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung berinisial R, tidak patut ditiru.
Gara – gara dua kali gagal membina bahtera rumah tangga, sang kades justru memilih menjadi budak sabu-sabu untuk mengalihkan masalah.
Namun apes, usai mengisap sabu, saat berada di depan toko miliknya di Desa Sodo, Kecamatan Pakel, kades berusia 47 tahun itu ditangkap polisi dan sekarang menjalani rehabilitasi di Kantor BNN Kabupaten Tulungagung.
Kepala BNN Kabupaten Tulungagung, Rose Iptriwulandani mengatakan R terbukti memiliki dua poket sabu dengan berat 0,02 gram dan 0,06 gram.
Sabu itu baru saja dibeli R seharga Rp 300 ribu per poket, sesaat sebelum diamankan polisi.
Rose menyebut, dari hasil assessment yang dilakukan oleh team gabungan, R merupakan pengguna pemula dan bukan bagian peredaran narkoba.
“Kalau level ketergantungannya masih pemula, dan bukan bagian dari peredaran narkoba,” tukasnya.(kb04)






