Derita PMI Non Prosedural, Disiksa Majikan Hingga Terlantar saat Pulang ke Indonesia

oleh -289 Dilihat
IMG 20240801 WA0024
Didampingi petugas Disnakertrans Jatim, salah satu PMI-B yang datang dan terlantar di Bandara Internasional Juanda.

KabarBaik.co – Alma Lastari, 37 tahun, warga Desa Loloan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Timur ini terlihat linglung dan kebingungan kala pertama kali menjejakkan kaki di apron Bandara Juanda, Minggu (28/7) lalu. Ia baru saja mendarat dari Brunei Darussalam menggunakan pesawat Royal Brunei.

Kedatangannya dari tanah rantau tempatnya mencari rejeki kali ini tidaklah sebahagia Pekerja Migran Indonesia (PMI) lainnya. Bukannya membawa uang hasil kerja, ia justru pulang dengan tangan hampa, bahkan membawa luka fisik dan juga luka dalam.

Dari pengakuannya, ia bekerja di wilayah Kerajaan Brunei Darussalam tidak menggunakan prosedur resmi alias non prosedural atau PMI Bermasalah. Saat berada di sana, Alma bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) atau yang kerap disebut Pembantu Rumah Tangga (PRT). Secara total sudah 9 bulan ia merantau. Enam bulan di majikan pertama dan tiga bulan di majikan kedua sebelum akhirnya pulang ke tanah air.

“Saat tiba di Bandara Internasional Juanda, PMI ini sudah nggak punya apa-apa. Pulangnya dibelikan tiket saja oleh majikan tanpa dibekali apa-apa,” kata Kepala UPT P2TK Disnakertrans Jatim, Sumali, Kamis (1/8).

Sambil menahan sakit fisik yang terlihat dari sejumlah luka lebam di tubuhnya, Alma terlihat memandang lurus dengan pandangan kosong. Ia bingung bagaimana mau pulang ke kampung halaman, sedangkan ia tak memiliki uang sepeser pun.

“Di majikan pertama, ia hanya bertahan selama enam bulan karena ketidakcocokan. Lalu di majikan kedua, ia mengalami penyiksaan dan kehilangan uang serta telepon selular yang dirampas oleh majikan,” cerita Sumali.

Petugas yang menghampiri Alma pun lantas mengajaknya untuk pergi ke Shelter transit di kantor UPT P2TK yang berada di Jalan Bendulmerisi, Surabaya untuk difasilitasi kepulangannya ke NTB. Diduga wanita ini menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Namun sayangnya kabar baik yang ia tunggu agar bisa segera kembali ke tanah asalnya terkendala. Keterbatasan biaya menjadi salah satu penyebabnya. Hingga akhirnya terhubung dengan keluarganya yang ada di NTB. Keluarga Alma dengan senang hati membiayai kepulangannya.

“Alhamdulillah sudah diantarkan ke Pelabuhan Tanjung Perak dan sudah naik kapal Kirana 7,” ujar Sumali.

Selain Alma Lastari, ternyata di tahun 2024 ini sudah ada 3 orang PMI-B yang datang dan terlantar di Bandara Internasional Juanda. Pihak UPT P2TK Disnakertrans Jawa Timur pun dengan segala keterbatasan yang ada membantu kepulangan mereka.

“Akhirnya kami juga fasilitasi mereka untuk pulang ke daerahnya,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Yudha
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.