KabarBaik.co- Presiden RI Jenderal (Pur) TNI Prabowo Subianto kembali bertemu dengan para jurnalis di kediaman Hambalang, Bogor, Minggu (6/4). Hanya, pada pertemuan kali ini, Presiden ke-8 itu cuma bertemu dengan tujuh jurnalis atau wartawan dari tujuh grup media di tanah air.
‘’Alhamdulillah, hari ini saya berkesempatan wawancara bersama 7 jurnalis dari 7 grup media yang ada di tanah air,’’ kata Prabowo dalam unggahan di akun X dan Instagram resminya, Minggu (6/4).
Mantan Menteri Pertahanan itu juga menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang diberikan dalam wawancara tersebut. ‘’Semoga jawaban dan penjelasan yang saya berikan dapat diterima dan menjadi informasi yang utuh dan jelas bagi masyarakat semua,’’ lanjutnya.
Sayangnya, dalam unggahan tersebut, Presiden tidak menyampaikan dengan terbuka apa saja jawaban dan penjelasan yang diberikan di hadapan para jurnalis tersebut. Termasuk siapa saja mereka.
Boleh jadi, jawaban dan penjelasan itu antara lain menyangkut kondisi politik dan ekonomi terkini. Terutama bayang-bayang krisis ekonomi karena masalah domestik maupun global pasca pemberlakuan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS).
Sebelumnya, pada akhir Februari lalu (26/2), Presiden Prabowo juga bertemu dan berdialog dengan forum pemimpin redaksi (Pemred) di tanah air. Bahkan, pertemuan itu terbilang gayeng. Saking gayengnya, pertemuan tersebut berlangsung hingga 6 jam. Presiden dengan telaten menjawab dan menyerap aspirasi dari kalangan pers.
Beberapa awak media yang ikut dalam pertemuan itupun memberikan pujian tinggi terhadap sikap keberpihakan Presiden Prabowo pada kemerdekaan dan kebebasan pers. ’’Sepengetahuan saya, baru di masa ini dalam sejarah, Presiden bicara panjang lebar dengan para perwakilan pers,’’ kata salah seorang wartawan senior kepada KabarBaik.co saat itu.
Sementara itu, jika Presiden Prabowo tengah merajut kembali komunikasi baik dengan pers, dari Semarang ternyata terdengar laporan dugaan tindak kekerasan pada pers. Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam kekerasan jurnalis oleh ajudan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Diketahui, PFI dan AJI merupakan konstituen Dewan Pers.
Dalam siaran pers yang diunggah di akun Instagram resmi PFI, peristiwa tersebut terjadi ketika para jurnalis meliput agenda Kapolri meninjau arus balik di Stasiun Tawang Kota Semarang, pada Sabtu (5/4). Kejadian bermula saat Kapolri menyapa seorang penumpang yang duduk di kursi roda. Kala itu, sejumlah jurnalis dan humas berbagai lembaga mengambil gambar dari jarak yang wajar. Namun, salah satu ajudan Kapolri kemudian meminta para jurnalis dan humas mundur dengan cara mendorong dengan cukup kasar.
Mengetahui hal itu, seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto Makna Zaezar menyingkir dari lokasi tersebut dan menuju sekitar peron. Sesampai di tempat itu, ajudan tersebut menghampiri Makna Zaezar, kemudian melakukan kekerasan dengan cara memukul kepala. Usai pemukulan itu, ajudan tersebut terdengar mengeluarkan ancaman kepada beberapa jurnalis dengan mengatakan. “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu.”
Dalam siaran persnya PFI dan AJI Semarang juga menyebut, sejumlah jurnalis lain juga mengaku mengalami dorongan dan intimidasi fisik. Salah satunya bahkan sempat dicekik. Tindakan tersebut menimbulkan trauma, rasa sakit hati, dan perasaan direndahkan bagi korban, serta keresahan di kalangan jurnalis lainnya yang merasa ruang kerja mereka tidak aman.
Peristiwa kekerasan tersebut merupakan pelanggaran Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Atas kejadian itu, PFI Semarang dan AJI Semarang menyatakan sikap. Pertama, mengecam keras tindakan kekerasan oleh ajudan Kapolri kepada jurnalis dan segala bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik.
Kedua, menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku kekerasan terhadap jurnalis. Ketiga, Polri harus memberikan sanksi kepada anggota pelaku kekerasan terhadap jurnalis tersebut. Keempat, Polri harus mau belajar agar tak mengulangi kesalahan serupa. Dan, kelima, menyerukan kepada seluruh media, organisasi jurnalis, dan masyarakat sipil untuk turut mengawal kasus ini.
Dalam pernyataan itu tertulis nama Ketua PFI Semarang Dhana Kencana dan
Ketua Divisi Advokasi AJI Semarang Daffy Yusuf. Di unggahan itu juga disertakan gambar sejumlah dugaan tindak kekerasan terhadap beberapa jurnalis yang sempat terekam kamera. (*)