KabarBaik.co- Kecelakaan maut kembali terjadi di jalur tengkorak wilayah hukum Kecamatan Driyorejo, Gresik. Sabtu (17/8) pagi, seorang pemotor tewas setelah menabrak truk yang ban belakangnya mendadak pecah. Tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Raya Krikilan, Driyorejo.
Korban tewas adalah Prianto, asal Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk. Pria berusia 45 tahun itu mengalami luka serius pada bagian kepala.
Informasi yang dihimpun, kecelakaan itu terjadi pukul 04.30 WIB. Saat itu, Prianto mengendarai motor Honda Vario dengan nopol AG 2693 VCF, melaju dari arah Karangpilang ke barat. Pada saat bersamaan, melintas truk Nissan bernopol L 9787 BX, yang juga dari timur ke berat. Truk itu dikemudikan Randim, 66, warga Kecamatan Kembangbahu, Lamongan.
Sesampai di TKP, truk mengalami masalah. Ban bagian belakang sisi kanan pecah ban. Kemudian, pengemudi berjalan pelan untuk menepi ke sisi kiri jalan. Nahas, di belakang truk ada korban Prianto. Diduga kecepatan motor cukup tinggi dan jaraknya terlalu dekat, akhirnya pengemudi gagal menguasi kendali.
Sejengkal kemudian, brakkk! Motor membentur ’’pantat’’ truk dengan keras. Tak ayal, motor beserta pengemudinya terbanting ke aspal. Meski mengenakan helm, namun benturan keras itu membuat kepala korban dilaporkan hingga mengalami gegar otak.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik Ipda Aswoko kepada awak media membenarkan kecelakaan maut tersebut. Dia menjelaskan, setelah kejadian, korban pengendara motor langsung dilarikan ke RS terdekat. Namun, nyawa korban tidak tertolong. ’’Korban meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit;’’ jelasnya.
Sebelumnya, belum genap sebulan, kecelakaan maut juga terjadi di wilayah hukum Driyorejo. Tepatnya, di Jalan Raya Driyorejo, pada Minggu (21/7). Dua motor terlibat ’’adu banteng’’. Akibat kejadian ini satu pengandara motor mengalami luka berat dan meninggal saat mendapatkan perawatan di RS.
Korban tewas adalah pengendara Honda Beat nopol W 6443 BQ, dengan ama Soiman, 50, warga Desa Tanjungan, Driyorejo. Sedangkan korban terluka, pengemudi Honda PCX nopol W 4475 FR, dengan nama Raja Ardiman Cakrawangsa, 20, warga Tanjungan, Driyorejo, Gresik. (*)