Diabetes-Hipertensi Melonjak, BPJS Kesehatan Sidoarjo Dorong Deteksi Dini dan Pola Hidup Sehat

oleh -393 Dilihat
Kepala Bagian Penjamin Manfaat dan Utilisasi saat memaparkan upaya BPJS kesehatan sidoarjo dalam pengendalian diabetes (Achmad Adi Nurcahya)

KabarBaik.co – Lonjakan penyakit kronis seperti Diabetes Melitus (DM) dan Hypertensive Diseases (HD) menjadi perhatian serius BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo.

Dua penyakit tidak menular ini tercatat sebagai diagnosis tertinggi yang ditangani Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) mitra BPJS Kesehatan hingga akhir 2025.

Kepala Bagian Penjamin Manfaat dan Utilisasi BPJS Kesehatan Sidoarjo, Shinta Febrina Nasution, mengungkapkan bahwa hingga Desember 2025, jumlah kasus Diabetes Melitus mencapai 330.051 kasus, sementara Hypertensive Diseases tercatat sebanyak 515.171 kasus. Angka tersebut menunjukkan tren peningkatan signifikan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.

“Jika dilihat dari tren sejak Desember 2019 hingga November 2025, jumlah peserta yang terdiagnosis DM dan hipertensi meningkat hingga dua kali lipat. Kondisi ini menegaskan pentingnya upaya promotif dan preventif agar penyakit kronis tidak terus bertambah,” ujar Shinta saat Gathering di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Rabu (17/12).

Menurut Shinta, pengendalian DM dan hipertensi tidak hanya bertumpu pada pengobatan, tetapi juga pada pengelolaan berkelanjutan melalui Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis). Program ini mengintegrasikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), fasilitas kesehatan, serta BPJS Kesehatan dalam satu sistem pelayanan terpadu.

“Prolanis dirancang untuk membantu peserta mencapai kualitas hidup yang optimal dengan pelayanan yang efektif dan efisien. Pendekatannya proaktif, mulai dari konsultasi kesehatan, pemeriksaan penunjang, pelayanan obat, edukasi kesehatan, hingga kegiatan senam rutin,” jelasnya.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga mendorong peserta JKN untuk aktif melakukan skrining riwayat kesehatan sebagai langkah deteksi dini. Skrining tersebut dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN, Website BPJS Kesehatan, layanan Pandawa (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp), maupun langsung di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

“Skrining riwayat kesehatan wajib dilakukan sebelum peserta mendapatkan layanan penapisan tertentu. Dari hasil skrining, akan diketahui apakah peserta berisiko atau tidak berisiko terhadap penyakit kronis,” kata Shinta.

Ia menambahkan, bagi peserta yang teridentifikasi berisiko, BPJS Kesehatan menyarankan untuk segera memeriksakan diri ke FKTP terdaftar. Sementara bagi peserta yang tidak berisiko, hasil skrining dapat menjadi dasar untuk mempertahankan kondisi kesehatan melalui edukasi dan penerapan perilaku hidup sehat.

Di akhir penyampaiannya, Shinta mengingatkan pentingnya kepatuhan peserta dalam mengikuti alur dan prosedur pelayanan kesehatan. Ia juga mengajak masyarakat menjadikan pola hidup sehat sebagai kebiasaan sehari-hari.

“Mulai dari konsumsi makanan bergizi, istirahat yang cukup, hingga rutin berolahraga. JKN adalah payung perlindungan kesehatan, tetapi menjaga kesehatan tetap dimulai dari diri sendiri. Semoga kita semua selalu sehat,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Achmad Adi Nurcahya
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.