KabarBaik.co – Sejumlah warga melaporkan dugaan arisan bodong yang melibatkan YZ, seorang perempuan yang diketahui merupakan istri anggota polisi.
Kasus ini mencuat setelah peserta arisan merasa dirugikan hingga ratusan juta rupiah karena tidak menerima dana sesuai kesepakatan.
Yang lebih ironis, korban dari dugaan arisan bodong yang berjalan sejak 2023-2025 ini mencapai 240 orang. Sementara untuk yang membuat laporan polisi sebanyak 29 korban.
Salah satu peserta arisan, Alfi Karomah warga Kendalrejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, mengungkapkan bahwa arisan tersebut awalnya berjalan lancar.
Pembayaran dilakukan setiap Jumat dengan nominal Rp 100 ribu per orang. Namun, pada putaran ke-42, peserta mulai tidak menerima dana secara penuh.
“Seharusnya setiap peserta menerima Rp 12 juta setelah dua tahun dua bulan. Tapi kenyataannya, hanya diberikan Rp 3 juta, Rp 4 juta, ada juga yang hanya menerima Rp 6 juta,” jelas Alfi, Jumat (18/4).
Merasa dirugikan, para peserta sempat melaporkan kasus ini ke Polres Blitar pada tahun 2024.
Namun, laporan belum ditindaklanjuti karena minimnya bukti. Kini, dengan bukti tambahan yang lebih kuat dan jumlah korban yang lebih banyak, penyidik Satreskrim Polres Blitar memanggil para pelapor untuk pendalaman kasus.
Total kerugian dari dugaan arisan bodong ini ditaksir mencapai lebih dari Rp 500 juta. Kasus tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian.(*)