KabarBaik.co – Aksi penggelapan sepeda motor di Pasuruan yang dilakukan oleh anak punk akhirnya terungkap. Hal ini setelah anggota Satlantas Polres Pasuruan melakukan tilang pada Jumat (22/8) di Jalan Raya Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Terungkapnya aksi penggelapan ini setelah teman korban mendapatkan kabar, bahwa sepeda motor miliknya diamankan di Polres Pasuruan terkait tidak adanya surat-surat saat dikendarai pelaku.
Pemilik sepeda motor Attoilah yang merupakan orang tua korban. Akhirnya melaporkan kehilangan ke Polres Jombang dimana aksi awal penggelapan dilakukan oleh teman korban.
“Awalnya dipakai anak untuk acara di Jombang selanjutnya dipakai temannya tidak kembali ditemukan di Polres Pasuruan,” kata Attoilah, Selasa (26/8).
Dengan koordinasi kedua Polres Jombang dan Polres Pasuruan akhirnya permasalahan dapat terselesaikan, dengan mengembalikan sepeda motor kepada pemiliknya.
“Setelah proses hukum yang ada hingga pembuktian kepemilikan akhirnya sepeda motor diserahkan tanpa adanya imbalan apapun,” terang Kasar Lantas AKP Derie Fradesca, Selasa (26/8).
Derie menambahkan pengembalian sepeda motor hasil penggelapan ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam mengayomi masyarakat.
“Kepolisian komitmen dalam mengayomi masyarakat, dengan menyelesaikan perkara yang ada hingga selesai proses hukumnya,” bebernya.
Dengan perkara ini diharapkan masyarakat untuk selalu hati-hati saat meminjamkan barang kepada siapapun, agar kejadian serupa tidak terulang dan banyak yang dirugikan.(*)