Digrebek Polres Malang, Warung Kopi Cetol Gondanglegi Kini Tinggal Cerita

oleh -874 Dilihat
IMG 20250105 WA0014 1

KabarBaik.co – Warung Kopi Cetol Gondanglegi tengah jadi bahan perbincangan masyarakat Malang. Sebab warung kopi yang terletak di tengah Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang itu tidak hanya menyajikan segelas kopi bagi pembelinya. Melainkan juga dibumbui dengan senyum menggoda pramusaji muda yang cantik dan menarik.

Istilah kopi cetol atau kadang disebut juga kopi pangku tak hanya merujuk pada secangkir kopi, tetapi juga pada layanan tambahan yang berbau asusila. Bahkan, aktivitas tersebut berlangsung terbuka selama 24 jam tanpa memedulikan waktu. Hal ini membuat aparat gabungan dari kepolisian dan pemerintah daerah melakukan razia.

Operasi yang dilakukan pada siang hari itu berhasil mengungkap sejumlah fakta mengejutkan tentang Warung Kopi Cetol Gondanglegi. Selain mempekerjakan pelayan wanita dewasa, warung kopi remang-remang ini juga diduga melibatkan anak-anak di bawah umur dalam aktivitasnya.

Polisi menangkap 22 pelayan dewasa yang terdiri dari tiga pemilik warung dan 19 pengunjung laki-laki. Selain itu, ada juga tujuh anak perempuan. “Kasus ini akan kami dalami lebih jauh, terutama terkait potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau pelanggaran lain yang melibatkan anak-anak usia 14 sampai 16 tahun,” terang Kasi Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, Minggu (5/1).

Menurut Dadang, anak perempuan dipekerjakan di warung di dalam Pasar Gondanglegi. Menurutnya, warung itu digunakan sebagai lokasi prostitusi terselubung. Penertiban berlangsung berdasar Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.
Pasal 29 hingga pasal 41 peraturan tersebut mengatur larangan aktivitas asusila dan penyediaan tempat prostitusi dengan ancaman hukuman denda hingga Rp 50 juta atau kurungan maksimal tiga bulan.

“Yang jelas, petugas memberikan peringatan terakhir kepada pemilik warung untuk berhenti melakukan praktik prostitusi terselubung di kawasan Pasar Gondanglegi,” tandasnya. Saat razia berlangsung, beberapa perempuan terlihat tengah menemani pengunjung pria. Beberapa dari mereka tampak terkejut dan berusaha menutupi wajah ketika petugas datang.
Selain mendata para pelayan, petugas juga melakukan tes narkoba terhadap mereka dan para pengunjung.

Keberadaan Kopi Cetol di dalam Pasar Gondanglegi bukanlah fenomena baru. Warung kopi yang menyediakan layanan prostitusi itu sudah ada sejak beberapa tahun terakhir di dalam Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang. Pelayan warung kopi di dalam pasar menjual layanan plus-plus kepada pelanggan, dengan tarif yang beragam. Kata Kopi Cetol juga Kopi Pangku muncul dari bentuk layanan yang diberikan pelayan warung kopi tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.