KabarBaik.co – Penyakit tuberkulosis (TBC) masih menjadi tantangan kesehatan di Indonesia, termasuk di Kabupaten Bojonegoro. Hingga Oktober 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Bojonegoro mencatat 2.366 kasus TBC yang ditemukan di wilayah tersebut.
Data tersebut disampaikan Kepala Dinkes Bojonegoro, Ninik Susmiati. Menurutnya, jumlah kasus yang berhasil ditemukan ini sudah mencapai 78 persen dari target penemuan kasus yang ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dari total kasus, sebanyak 2.140 pasien atau 90 persen sudah menjalani pengobatan.
“Keberhasilan pengobatan mencapai 98 persen atau 2.308 kasus,” ujar Ninik, Senin (10/11). Ia menegaskan, TBC merupakan penyakit menular yang dapat disembuhkan. Masyarakat yang mengalami gejala seperti batuk lebih dari dua minggu, penurunan berat badan, atau demam berkepanjangan diminta segera memeriksakan diri ke puskesmas. “TBC bisa diobati, asal pasien patuh minum obat hingga tuntas,” lanjutnya.
Secara nasional, pemerintah memberi perhatian serius terhadap penanganan TBC. Berdasarkan Global TB Report 2024, Indonesia diperkirakan memiliki beban kasus mencapai 1,9 juta jiwa, menempatkan Indonesia sebagai negara dengan kasus TBC terbanyak kedua di dunia.
Pemerintah pusat melalui Kemenkes menjalankan Gerakan Indonesia Akhiri TBC yang diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis. Seluruh layanan pengobatan TBC di fasilitas kesehatan pemerintah diberikan secara gratis.
“Siapa pun yang diperiksa dan dinyatakan TBC akan mendapatkan penanganan maksimal dan obat gratis sampai tuntas enam bulan,” jelas Ninik. Dengan kampanye dan penemuan kasus secara aktif, pemerintah berharap kasus TBC dapat terus ditekan dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya deteksi dini. (*)






