Dinilai Jadi Biang Kerancuan, Anggota DPR-RI Minta KPU Hentikan Hitung Cepat Sirekap

oleh -264 Dilihat
Anggota DPR-RI Sonny T Danaparamitha

kabarbaik.co – Caleg DPR-RI di Dapil Jatim III, Sonny T Danaparamitha meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (SIREKAP).

Pasalnya, sistem alat bantu penghitungan suara ini diduga jadi celah kecurangan penghitungan suara Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.

Sonny T Danaparamitha salah satu Calon Legislatif (Caleg) DPR RI mengaku dirinya menjadi korban SIREKAP, ada ribuan suaranya hangus.

“Saya minta hentikan penghitungan suara melalui SIREKAP, karena sangat merugikan Caleg,” tegas Sonny T Danaparamitha, Rabu (21/2/2024).

Sonny berharap penghitungan suara dilakukan di setiap tingkatan, jangan mempergunakan SIREKAP KPU. Sistem penghitungan suara ini tidak akurat, sangat merugikan. Sebab dirinya sendiri yang menjadi korban.

Padahal, untuk pembiayaan aplikasi ini biayanya cukup besar, maka dari itu, dirinya minta pihak terkait mengaudit, sebab pembiayaannya mempergunakan uang rakyat.

Baca juga:  Ini Pesan Pengasuh Ponpes Tebuireng K.H. Abdul Hakim Mahfudz Jelang Coblosan 14 Februari 2024

“Saya sangat kecewa dengan aplikasi si rekap pasalnya saya sendiri menjadi korban atas aplikasi tersebut , saya berharap di lakukan audit baik dari segi perhitungan maupun pembiayaan yang bersumber menggunakan uang rakyat,” ungkap Sonny T Danaparamitha.

Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan sekaligus caleg DPR RI dapil Jatim III.
Hilangnya suara yang ada di si rekap tersebut milik partai PDI Perjuangan dan caleg merasa menjadi korban, ada ribuan suara per caleg hilang, dirinya curiga ada indikasi kecurangan terjadi dan bisa jadi suara caleg dan partai PDI Perjuangan dapil Jatim 3 tersebut lari di partai lain.

“Partai PDI Perjuangan dan caleg partai PDI Perjuangan dapil Jatim 3 banyak yang hilang saya takut kalau suara yang hilang lari ke partai lain, oleh karena itu hentikan SIREKAP dan lakukan rekap di tiap-tiap tahapan,” tegas Sonny.

Baca juga:  Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Gresik Ingatkan Tugas Berat Pengamanan Pemilu 2024

Sementara Komisioner KPU Banyuwangi, Ari Mustofa meminta masyarakat tidak mengacu pada hasil yang diunggah pada laman Sirekap Mobile. Hasil yang diunggah melalui laman pemilu2024.kpu.go.id itu tidak akurat dan masih rancu.

“Karena yang terpampang di situs pemilu2024.kpu.go.id itu juga ada disclaimer penjelasan bahwa itu bukan hasil resmi. Itu hanya alat bantu percepatan memberikan informasi kepada publik,” kata Ari.

Ari menyebut, aplikasi Sirekap sejauh ini tidak bisa menjadi acuan lantaran kurang akurat, karena terkadang ada salah baca pada sistem dan itu tidak dibenahi KPPS.

Oleh karenanya, lanjut Ari, pembenahannya adalah melalui proses rekapitulasi suara secara manual yang saat ini dilakukan di tingkat Kecamatan.

Baca juga:  Nawardi, Kebiasaan Berziarah dan Cerita Lucu dengan Gus Dur

“Maka pembenarannya inilah yang saat ini dilakukan di tingkat kecamatan dengan menghitung secara manual perolehan suara peserta pemilu,” ujar Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Banyuwangi ini.

Ari meminta masyarakat bersabar untuk menunggu hasil akhir rekapitulasi resmi yang dikeluarkan oleh KPU. Ia juga meminta agar masyarkat tidak terpaku dengan perolehan suara yang terpampang pada pemilu2024.kpu.go.id.

Rekapitulasi perolehan suara secara berjenjang ini menjadi patokan bagi KPU untuk menetapkan hasil akhir Pemilu 2024.

“Kami berharap masyarakat maupun peserta pemilu untuk bersabar dan mempercayakan proses penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 kepada KPU,” tandasnya.(ikhwan)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.