KabarBaik.co – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu melaksanakan kegiatan supervisi sekaligus inspeksi mendadak (sidak) penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) pada Jumat (26/9). Kegiatan ini dipimpin Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian Penyakit, dan Penanganan Bencana Dinkes Kota Batu, dr. Susana Indahwati.
Sidak menyasar sejumlah lokasi strategis, antara lain fasilitas pelayanan kesehatan, sekolah, tempat bermain anak, rumah ibadah, terminal angkutan umum, kantor Balai Kota, hingga hotel. Kegiatan ini turut diikuti perwakilan Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, Dinas Komunikasi dan Informatika, Kementerian Agama, dan sejumlah SKPD lainnya.
Susana menegaskan pentingnya pengawasan ketat, terutama di sekolah dan area bermain anak yang wajib 100 persen bebas dari aktivitas merokok. “Jika ditemukan puntung rokok atau iklan rokok di lokasi yang dilarang, segera didokumentasikan dan diberikan edukasi,” ujarnya.
Selain melakukan pemantauan langsung, Satgas KTR juga mengumpulkan informasi dari siswa maupun masyarakat sekitar terkait aktivitas merokok atau penjualan rokok di lingkungan tersebut. Upaya edukasi diperkuat melalui pemasangan stiker serta distribusi buku panduan KTR di lokasi supervisi.
Hasil dari supervisi dan sidak ini akan menjadi bahan evaluasi Dinkes Kota Batu untuk memastikan komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan sehat serta mendukung pengendalian tembakau di ruang publik. (*)