KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan targetkan dua ribu lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) harus bisa berdiri sendiri alias mandiri pada tahun ini. Selama bertahun-tahun mereka telah menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Bansos PKH memang menyasar keluarga yang benar-benar membutuhkan. Ibu hamil & menyusui, anak usia dini (0-6 Tahun), siswa SD, SMP, dan SMA, lansia (di atas 70 tahun), hingga penyandang disabilitas berat, mendapatkan bantuan khusus untuk memenuhi kebutuhan gizi, pendidikan, hingga kesejahteraan sehari-hari.
Total berdasarkan pencairan tahap pertama tahun ini, ada sekitar 65 ribu penerima bansos PKH di Kabupaten Pasuruan. Namun, Kementerian Sosial (Kemensos) meminta pemerintah daerah untuk memangkas jumlah KPM sebanyak 2.820. Dengan kata lain sejumlah penerima harus bisa mandiri dan tak lagi bergantung pada bantuan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pasuruan Pantja Wisnoe Ismojo menegaskan, bansos bersifat sementara dan setiap tahunnya penerimanya harus turun. “Tiap tahun kami targetkan penurunan jumlah penerima. Semakin sedikit penerima bansos, artinya menandakan kesejahteraan masyarakat meningkat,” kata Ismoyo, Senin (9/6).
Lantas, bagaimana caranya agar KPM bisa mandiri? Ada beberapa kriteria graduasi yang diterapkan. Pertama, graduasi mandiri, yakni KPM sudah mampu secara ekonomi tanpa bantuan. Kedua, graduasi sejahtera mandiri, yakni KPM sudah memiliki penghasilan cukup. Ketiga, graduasi akibat pemutakhiran data, kondisi sosial ekonomi KPM sudah meningkat.
Terakhir, graduasi akibat batasan kepesertaan, yakni KPM sudah mencapai batas waktu menerima bantuan. Ismoyo menjelaskan, Dinsos punya berbagai cara untuk “menyuntik” semangat mandiri kepada para KPM. Salah satunya dengan mengarahkan anak-anak dari keluarga penerima manfaat untuk mendapatkan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) agar pendidikan mereka tidak terhambat.
Selain itu, Dinsos juga memberikan akses bantuan permodalan untuk usaha. “Kami juga berikan pelatihan keterampilan usaha, termasuk kolaborasi dengan Disnaker (Dinas Tenaga Kerja),” imbuh Pantja. Dia berharap dengan bekal pendidikan dan keterampilan usaha, para KPM bisa bangkit dan memiliki penghasilan sendiri, sehingga tidak lagi bergantung pada bansos. (*)