KabarBaik.co – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banyuwangi mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara online. Sebab, proses aktivasi IKD hanya bisa dilakukan secara manual melalui kantor pelayanan resmi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Banyuwangi, Choiril Ustadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah membuka layanan aktivasi IKD secara daring. Aktivasi hanya dapat dilakukan secara langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Banyuwangi, Kantor Kelurahan atau Desa, P3 Genteng, P3 Rogojampi, serta Gerai TPI Muncar.
“Disdukcapil Banyuwangi tidak pernah melakukan aktivasi IKD secara online. Aktivasi hanya bisa dilakukan secara manual dengan datang langsung ke kantor layanan. Segala permintaan di luar prosedur resmi adalah bentuk penipuan,” tegas Ustadi, Rabu (8/10).
Ia menambahkan, modus penipuan berkedok aktivasi IKD saat ini semakin marak. Pelaku biasanya mengirim pesan melalui SMS, email, atau WhatsApp dengan mengatasnamakan petugas Disdukcapil. Dalam pesan tersebut, penipu meminta data pribadi korban atau mengarahkan ke tautan mencurigakan dengan dalih proses aktivasi.
“Biasanya penipu berpura-pura menjadi petugas yang membantu aktivasi IKD. Tidak hanya meminta data pribadi, ada juga yang sampai meminta sejumlah biaya. Padahal, semua layanan Disdukcapil tidak dipungut biaya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ustadi menjelaskan bahwa Identitas Kependudukan Digital kini menjadi salah satu instrumen penting dalam berbagai layanan publik berbasis digital. Salah satunya, dalam proses pendaftaran bantuan sosial (bansos) digital, terutama bagi masyarakat yang ingin mendaftar secara mandiri melalui telepon pintar.
“Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap pesan atau tautan yang mengatasnamakan aktivasi IKD online. Jangan sampai tertipu,” pungkasnya.