KabarBaik.co, Sidoarjo – Perekaman KTP elektronik kini diselaraskan dengan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kebijakan ini diterapkan untuk mempercepat transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital di Sidoarjo.
Lonjakan perekaman KTP terjadi selama libur sekolah satu bulan terakhir. Banyak pelajar yang telah genap berusia 17 tahun memanfaatkan momentum tersebut untuk melakukan perekaman.
Kepala Disdukcapil Sidoarjo Reddy Kusuma menjelaskan bahwa penyelarasan perekaman KTP dengan aktivasi IKD bertujuan agar masyarakat langsung memiliki identitas digital.
“Kami ingin setiap warga yang sudah memiliki KTP juga segera mengaktifkan IKD agar layanan administrasi lebih cepat dan praktis,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (11/2).
Disdukcapil mencatat peningkatan signifikan jumlah pemohon, baik untuk perekaman baru maupun pembaruan data kependudukan. Antusiasme masyarakat dinilai cukup tinggi dalam memanfaatkan layanan tersebut.
Reddy menegaskan setiap masyarakat yang mengurus layanan adminduk di kecamatan, Mal Pelayanan Publik (MPP), maupun Mini MPP wajib melakukan aktivasi IKD bagi yang sudah memiliki KTP.
“Ini menjadi bagian dari percepatan digitalisasi administrasi kependudukan agar ke depan masyarakat tidak selalu bergantung pada dokumen fisik,” tegasnya.
Kebijakan tersebut diterapkan di seluruh kecamatan tanpa terkecuali. Petugas pelayanan juga disiagakan untuk membantu proses aktivasi IKD di lokasi layanan.
Selain itu, ketersediaan blangko KTP dipastikan aman. Sejak September 2025 hingga saat ini, stok blangko tersedia di seluruh kecamatan.
Dengan ketersediaan blangko yang mencukupi, masyarakat tidak perlu khawatir terkait pencetakan KTP. Proses dapat dilakukan langsung setelah perekaman selesai.
Disdukcapil berharap masyarakat semakin sadar pentingnya memiliki identitas digital. IKD dinilai menjadi langkah strategis menuju layanan kependudukan yang lebih modern, efisien, dan terintegrasi. (*)






