Dishub Kota Batu Pastikan Sistem Gate Parkir Tak Rugikan PKL dan Jukir, Begini Penjelasannya

oleh -160 Dilihat
WhatsApp Image 2025 07 17 at 11.42.59
Kepala Dishub Kota Batu, Hendry Suseno. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu menilai kekhawatiran pedagang kaki lima (PKL) dan juru parkir (jukir) terkait rencana penerapan sistem gate parkir di kawasan Alun-alun terlalu berlebihan. Sistem ini disebut sebagai bagian dari kelanjutan program lama yang dirancang sejak era Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko.

Kepala Dishub Kota Batu, Hendry Suseno, menegaskan bahwa pemasangan gate parkir telah melalui kajian teknis secara mendalam dan bukan merupakan uji coba spontan. Sistem ini untuk memperbaiki tata kelola perparkiran sekaligus memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir tepi jalan umum (TJU) yang selama ini belum optimal.

“Gapura e-parking sebenarnya bukan hal baru. Sudah terpasang sejak era Bu Dewanti dan saat ini kami hanya melanjutkan dan menata ulang agar sistemnya bisa berjalan maksimal,” kata Hendry saat ditemui di Balaikota Among Tani, Kamis (17/7).

Gate parkir akan dipasang di tiga titik akses utama, yakni di Jalan Munif, Jalan Sudiro Selatan, dan Jalan Sudiro Utara. Nantinya akan ada dua pintu masuk kendaraan ke area tersebut. Hendry menyebut, skema ini justru akan merapikan arus kendaraan dan memperjelas pengelolaan parkir yang selama ini dinilai semrawut.

Dishub juga memastikan bahwa sistem ini akan berdampak langsung terhadap perbaikan fasilitas umum di kawasan Alun-alun. Pendapatan dari retribusi parkir akan digunakan untuk pengembangan sarana dan prasarana publik.

“Yang kami harapkan adalah tata kelola yang rapi, pendapatan daerah meningkat, dan semua pihak tetap bisa bekerja seperti biasa. Ini inovasi, bukan penggusuran,” tegasnya.

Mengenai kekhawatiran PKL dan jukir atas potensi kemacetan, turunnya jumlah pengunjung, hingga risiko kehilangan mata pencaharian, Hendry menyatakan bahwa seluruh masukan tersebut sudah didengar melalui audiensi pasca aksi damai beberapa waktu lalu.

“Ada 15 kelompok koordinator dari 50 jukir yang tetap akan dilibatkan. Skema bagi hasil 60:40 tetap berlaku. Tidak ada yang tersingkir, justru sistemnya akan lebih terstruktur dan transparan,” ujarnya.

Hendry memastikan bahwa pelaku usaha lainnya seperti pemilik dokar dan wahana permainan anak tetap mendapat perhatian. Pemerintah telah menyiapkan area khusus agar aktivitas mereka tetap berjalan tanpa hambatan, termasuk untuk lokasi mangkal dan jalur operasional. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.