KabarBaik.co – Beredar informasi di sejumlah daerah bahwa pemasaran minyak goreng merk MinyaKita tidak sesuai dengan takaran. Kondisi yang tidak baik ini ternyata juga menjalar ke Kota Malang. Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menemukan MinyaKita yang dijual dalam kemasan kurang dari 1 liter.
Fakta tersebut ditemukan saat inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Madyopuro dan Pasar Sawojajar. “Saat inspeksi mendadak (sidak), hasilnya kami menemukan MinyaKita yang volumenya kurang dari satu liter. Tapi selisihnya tidak signifikan, hanya sekitar 5-10 ml,” kata Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, di area gelaran pasar murah, Rabu (12/6).
Menurut Eko, pihaknya sudah melaporkan temuan tersebut ke pimpinan untuk segera ditindaklanjuti. Sekaligus menerbitkan himbauan agar masyarakat menggunakan minyak goreng merek lain jika ragu membeli MinyaKita. “Yang jelas Diskopindag melakukan pengawasan dan kontrol pasar,” ujarnya.
Eko menyebutkan bahwa saat ini terdapat tiga distributor MinyaKita di Kota Malang. Terkait kemungkinan pedagang mengemas ulang minyak tersebut, dia tegaskan bahwa hal itu tidak diperbolehkan. “Diskopindag akan terus mengontrol dan menegakkan peraturan guna melindungi konsumen,” tandasnya. (*)