KabarBaik.co – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember mendapat kabar gembira menjelang akhir tahun 2025. Mereka menerima hibah sebanyak 68 ribu keping blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Dispendukcapil Jember Bambang Saputro, menyampaikan bahwa tambahan ini sangat krusial.
“Alhamdulillah di akhir tahun ini, kami mendapatkan hibah dari Kemendagri sebanyak 68 ribu keping blanko KTP elektronik. Sekarang masih diproses di Kemendagri,” kata Bambang, saat dikonfirmasi pasa Sabtu (15/11).
Menurut Bambanh, tambahan blanko ini diharapkan dapat mengatasi kendala yang selama ini terjadi. Hingga kini, masih ada sekitar 66 ribu pemohon e-KTP di Jember yang belum mendapatkan kartu fisik akibat keterbatasan stok blanko.
Ia menjelaskan bahwa pengadaan blanko e-KTP adalah wewenang penuh pemerintah pusat.
“Sehingga semua daerah di Indonesia, masalahnya adalah keterbatasan blanko KTP Elektronik,” katanya.
Selain blanko, Dispendukcapil Jember juga akan meningkatkan pelayanan di tingkat kecamatan.
Bambang mengungkapkan, melalui BKPSDM Kabupaten Jember, pihaknya akan mendapatkan penambahan jumlah pegawai yang khusus mengurus KTP dan ditempatkan di setiap kantor kecamatan.
“Insya Allah dalam waktu dekat kami diberi pegawai Dispenduk setiap kecamatan,” jelasnya.
Lebih lanjut, para pegawai di kecamatan juga akan didukung dengan fasilitas lengkap.
“Peralatan KTP Elektronik sudah tiba di kantor Dispenduk. Insya Allah dalam waktu dekat akan kami distribusikan di setiap kecamatan, kecuali tiga kecamatan kota karena dekat dengan kantor Dispenduk,” pungkasnya. (*)








