KabarBaik.co, Surabaya – Pemkot Surabaya terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik dengan memperkuat pemahaman ASN di tingkat kelurahan dan kecamatan. Melalui Dispendukcapil, Pemkot kembali menggelar program Semua Ikut Sinau Bareng (Semut Ireng) edisi ke-31 yang berfokus pada penertiban alamat rumah sebagai identitas bangunan dan warga.
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Eddy Christijanto menjelaskan bahwa langkah ini diambil karena masih ditemukannya fenomena alamat ganda dan penggunaan satu alamat untuk puluhan Kartu Keluarga (KK). Kondisi ini dinilai menghambat ketepatan layanan publik dan proses pendataan di lapangan.
“Bangunan rumah adalah identitas. Menurut ketentuan penataan permukiman, satu bangunan atau satu rumah seharusnya memiliki satu nomor yang identik. Namun, di pemukiman padat, kami masih menemukan rumah dengan alamat yang sama, bahkan ada yang hanya mencantumkan nama kelurahan tanpa nomor rumah atau gang,” ujar Eddy.
Dampak pada Pendataan DTSEN
Ketidaksesuaian alamat ini berdampak signifikan pada validasi data. Eddy mengungkapkan hingga 20 Januari, terdapat sekitar 205.000 KK yang belum tersurvei dalam pendataan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) karena keberadaan mereka tidak ditemukan di lokasi.
“Banyak warga yang hanya ‘numpang alamat’ secara administratif, sementara secara fisik rumah tersebut tidak mungkin dihuni oleh puluhan KK. Hal ini menyulitkan petugas saat melakukan survei maupun pengiriman informasi layanan,” tambahnya.
Kolaborasi Lintas Dinas
Guna menuntaskan persoalan ini, Dispendukcapil menggandeng Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya sebagai narasumber. Fokus utamanya adalah memberikan edukasi kepada ASN mengenai prosedur pemberian nomor rumah yang benar agar setiap bangunan memiliki identitas spesifik.
Dengan penomoran yang jelas, diharapkan data kependudukan menjadi lebih akurat sehingga warga dapat menikmati pelayanan administrasi yang lebih prima dan transparan. Informasi lebih lanjut mengenai layanan kependudukan dapat diakses melalui portal resmi Dispendukcapil Surabaya atau memantau pembaruan terkini di laman Berita Pemkot Surabaya. (*)






