Dispora dan Dispar Jember Dilebur, Siapkan Perda dan Desain Olahraga Daerah

oleh -199 Dilihat
Kepala Dispora Jember, Edy Budi Susilo. (Ist)

KabarBaik.co – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jember akan segera dilebur dengan Dinas Pariwisata (Dispar) sesuai dengan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru.

Peleburan ini juga menjadi momentum bagi kedua dinas untuk menyiapkan terobosan, khususnya dalam pembinaan atlet usia muda, termasuk inisiasi Peraturan Daerah (Perda) Olahraga.

Kepala Dispora Jember, Edy Budi Susilo, mengonfirmasi bahwa secara keseluruhan, hasil penyesuaian rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 tidak mengalami penambahan atau pengurangan anggaran.

“Memang tidak ada penambahan atau pengurangan (anggaran), namun ada anggaran di tahun 2026 yang baru bisa dieksekusi setelah Perubahan APBD,” ujar Edy, Kamis (27/11).

Dengan peleburan ini, total anggaran kedua dinas akan digabung menjadi Rp34 miliar lebih. Anggaran tersebut akan disesuaikan dengan skala prioritas, terutama untuk mendukung berbagai agenda dan event yang telah ditetapkan.

Hal yang paling mendesak bagi Dispora adalah mendorong pembentukan Perda Olahraga.

Menurut Edy, Perda ini adalah konsep lama yang sangat penting dan akan menjadi payung hukum untuk seluruh kebutuhan pengembangan atlet di Jember.

“Perda Olahraga ini untuk menata pembinaan, penganggaran, sistem rekrutmen, dan jaminan fasilitas sarana serta prasarana olahraga, hingga berbagai kebijakan lainnya,” tegasnya.

Sebagai langkah awal, Dispora Jember tengah menyiapkan Desain Olahraga Daerah (DOD), sesuai instruksi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang meminta akselerasi pembentukan DOD di tingkat kabupaten/kota.

“Ini sebagai langkah akselerasi agar kabupaten/kota untuk membentuk DOD. Di Jawa Timur, yang sudah memiliki baru Sumenep,” jelasnya.

Dispora menargetkan DOD Jember akan selesai pada akhir Desember tahun 2025. Setelah DOD rampung, langkah selanjutnya adalah fokus pada payung hukum yang lebih besar, yakni Perda Olahraga. Pembentukan kedua regulasi ini akan disinergikan dengan DPRD Jember, khususnya Komisi B.

Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, menyatakan sepakat dan mendukung penuh inisiasi Perda Olahraga ini.

“Ini sangat penting untuk melakukan penataan pembinaan usia muda, jangan sampai ada lagi atlet kita di usia muda sudah diambil oleh daerah lain,” pungkas Candra. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.