KabarBaik.co – Pendataan penerima bantuan sosial di Kabupaten Kediri kini memasuki era baru. Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial resmi menerapkan sistem digital dalam distribusi bantuan pangan. Lewat aplikasi terintegrasi.
Sebanyak 122.232 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Kediri mendapatkan bantuan beras masing-masing 20 kilogram.
Kepala Disperindag Kabupaten Kediri Tutik Purwaningsih menjelaskan daerah kini tidak lagi memiliki kewenangan mengusulkan nama-nama penerima. Sebaliknya, seluruh data ditarik dari sistem milik Kementerian Sosial yang telah disesuaikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Semua nama penerima bantuan muncul otomatis dari aplikasi pusat. Kami hanya mendampingi distribusinya di lapangan. Sekarang sudah tidak ada penginputan manual dari kami,” terang Tutik, Rabu (23/7).
Setiap KPM mendapatkan 10 kilogram beras per bulan, dan karena penyaluran dilakukan untuk dua bulan sekaligus—Juni dan Juli—maka total yang diterima warga adalah 20 kilogram. Distribusi dilakukan melalui Perum Bulog, kemudian diteruskan ke titik distribusi desa hingga pengantaran ke rumah warga.
Tutik menambahkan bahwa penggunaan sistem digital ini membuat penyaluran lebih transparan dan dapat dipantau langsung oleh pusat.
“Kami belum tahu persis mereka masuk desil 10 atau 9, tapi harapannya yang menerima memang masyarakat yang paling membutuhkan,” tambahnya.
Digitalisasi bantuan sosial ini tidak hanya mempercepat penyaluran, tetapi juga mengurangi potensi penyimpangan data. Pemerintah daerah, meskipun tidak lagi memegang kendali penuh dalam pendataan, tetap aktif melakukan pengawasan agar program benar-benar memberi manfaat pada masyarakat yang membutuhkan. (*)
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini