KabarBaik.co – Tim gabungan Satgas Pangan yang dipimpin Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri, Tutik Purwaningsih, menggelar sidak. Sidak dilakukan di sejumlah titik lokasi pengepul dan pemasok beras.
Satgas menemukan salah satu temuan menonjol di wilayah Kecamatan Kunjang.
Dalam sidak, tim mendapati adanya penambahan stiker label pada kemasan beras. Stiker tambahan tersebut menutupi informasi asli terkait berat bersih dan identitas produsen beras.
“Ditemukan label tambahan di bagian netto karung dan nama produsen. Misalnya, tertulis ‘Berat 5 Kg’ ditutupi dan diganti menjadi ‘Berat Bersih 5 Kg’, begitu juga identitas UD Sinar Baru diganti menjadi UD Sinar Tani,” ujar Tutik, Kamis (24/7).
Tutik menyebut bahwa pihak DKPP sebenarnya telah memberikan peringatan sejak dua bulan sebelumnya kepada pemilik UD Sinar Baru. Namun hingga saat ini, peringatan itu belum sepenuhnya diindahkan.
“Sebenarnya penambahan label masih diperbolehkan, namun kami tidak merekomendasikannya. Apalagi jika perubahan ini berpotensi membingungkan konsumen,” tegasnya.
Tutik mengungkapkan pihaknya menemukan kemasan yang tidak mencantumkan secara jelas kategori kualitas beras apakah termasuk jenis medium atau premium. Padahal, harga jualnya menyentuh Rp 14.100 per 5 kilogram, yang berada di atas HET medium, namun di bawah kategori premium.
“Ini menyesatkan. Konsumen jadi tidak tahu, apakah yang mereka beli ini premium atau medium. Label dan harga tidak sinkron,” jelas Tutik.
Ia pun memberi waktu tambahan dua bulan kepada pihak produsen untuk melakukan perubahan dan perbaikan kemasan sesuai standar yang berlaku.
Di tempat yang sama, perwakilan dari UD Sinar Tani, Nanang Taufikurrahman, mengakui kesalahan tersebut. Ia menyatakan bahwa penambahan label dilakukan akibat kekeliruan dalam pencetakan karung.
“Mulai hari ini, kami sudah berhenti menggunakan karung yang ditambahi stiker. Semua produk yang telah beredar juga akan kami tarik dari peredaran,” katanya.
Nanang menambahkan pihaknya telah mengirim armada ke wilayah distribusi, termasuk ke Blitar, untuk menarik kembali beras yang telah beredar dengan kemasan tersebut.
Dalam sidak kali ini, Satgas Pangan menyisir enam titik di Kecamatan Kunjang, Pare, Kayen Kidul, dan Gampengrejo. Hingga titik ketiga di Kunjang, belum ditemukan indikasi pengoplosan beras atau pengurangan takaran.
“Pengawasan ini akan kami lanjutkan minggu depan, untuk memastikan distribusi beras sesuai label dan kualitas sebenarnya,” pungkas Tutik. (*)






