KabarBaik.co, Lombok Tengah -Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto berjanji akan melakukan audit internal menyusul beredarnya isu dugaan adanya uang tebusan tersangka kasus narkoba di jajaran Polres Lombok Tengah.
Hal tersebut ditegaskan Eko, saat menemui peserta hearing Aliansi Masyarakat Anti Rasuah (Amarah) di Mapolres Lombok Tengah, Senin (16/2).
Eko membantah jika pihaknya terlibat dalam persoalan narkoba di wilayahnya.
“Saya tidak pernah, dan tidak mau, dan tidak pernah ada kaitan dengan narkoba dan bandar narkoba tegas saya sampaikan,” tegasnya.
Kapolres Eko juga lansung meminta tanggapan Kasat Narkoba AKP Yudha Aditya Warman terkait kebenaran dugaan uang tebusan tersebut yang kemudian disangkalnya.
“Tidak ada uang Rp 1 ribu pun yang saya makan dari narkoba, kalaupun ada oknum yang dikatakan masyarakat, ada yang keluar uang 1 miliar, 2 miliar hadapkan kepada saya lansung,” tandas Eko.
Ia mengatakan, pihaknya bukan tidak ingin memberantas bandar besar, namun tentunya ada proses. Ia menegaskan dirinya tidak kenal pemakai ataupun bandar, tujuannya hanya untuk keamanan Lombok Tengah.
Ia meminta kepada masyarakat, apabila ada dugaan suap maupun permintaan uang tebusan terkait narkoba untuk melapor.
“Saya paling tidak suka pungli pangkat perwira, bintara apabila ada yang diduga kasih tau saya. Kalau dugaan ini ada saya sikat itu anggota,” tandasnya.
Ia juga menjelaskan jika tidak ada praktik uang setoran maupun target.
Meski demikian, Kapolres berjanji akan melakukan audit internal yang diperkirakan akan menghabiskan waktu dua minggu. Hasil audit tersebut akan disampaikan kemudian secara transparan.
Sebelumnya, Amarah NTB dalam hearing tersebut menyampaikan, beberapa dugaan praktik lepas tangkap dengan uang tebusan oleh oknum anggota Polres Lombok Tengah kepada terduga pemakai atau bandar narkoba.
“Berdasarkan analisa kami, sampai hari ini Polres Loteng belum ada bandar besar yang berhasil ditangkap,” ucap Ketua LSM Gapura Adipati.
“Banyak terjadi penangkapan namun kemudian dilepas oleh petugas. kalau ada terduga pelaku yang ditangkap kemudian dikeluarkan, tentu harus ada alasan kenapa dilepas,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Rindawan. Ia mengatakan, adanya penangkapan dengan barang bukti yang sangat signifikan namun, menjelang beberapa hari sudah dibebaskan dan kabar yang beredar dimasyarakat terdapat adanya uang tebusan dengan nominal sampai Rp 2 miliar.
Ketua Deklarasi Agus sukandi juga menyampaikan terdapat perlakuan yang berbeda terhadap beberapa terduga pelaku yang berbeda meskipun ditangkap pada TKP yang sama.
“Ini cerita ke cerita sehingga citra polisi jadi kurang bagus. Betul tidaknya tetap membuat citra polisi ini menjadi rusak,” terangnya. (*)








