KabarBaik.co, Sidoarjo– Viralnya video pemasangan pembatas jalan di Perumahan Pondok Sidokare Blok Y berbuntut panjang. Pemilik rumah, Pak Mashuda atau Pak Uda, kini bersiap mengambil langkah hukum demi memulihkan nama baiknya yang dinilai telah tercemar.
Peristiwa yang terjadi di kawasan Perumahan Sidokare Blok Y itu menjadi sorotan publik setelah video terkait pemasangan pembatas jalan beredar luas di media sosial sejak sekitar sepekan terakhir. Lokasi tersebut bahkan tercatat di Google Maps dengan nama ‘Selat Hormuz Sidokare’.
Menanggapi hal tersebut, Pak Uda menjelaskan bahwa dirinya merasa dirugikan karena narasi yang beredar tidak utuh dan tidak menyertakan klarifikasi langsung darinya sebagai pihak yang bersangkutan. Ia menilai opini publik terbentuk dari potongan video yang tidak menggambarkan kondisi sebenarnya.
“Waktu di TikTok konfirmasi Pak RT sama Pak RW, penjelasan fakta yang ada saya tidak dilibatkan,” ujarnya Kepada KabarBaik.co, Minggu (5/4).
Merasa nama baiknya tercoreng, Pak Uda menyatakan akan melaporkan persoalan ini ke Polresta Sidoarjo pada Senin besok, khususnya terkait dugaan pelanggaran di bidang IT dan pencemaran nama baik.
Pensiunan polisi ini menegaskan laporan tersebut akan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, di antaranya terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik, sebagai upaya untuk meluruskan informasi yang beredar sekaligus memulihkan reputasinya di tengah masyarakat. (*)







