KabarBaik.co – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi telah menerima laporan temuan sampah ratusan sandal hotel sekali pakai Ketapang Indah di lahan kosong bekas galian di Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, dari anggota Sungai Watch.
Dinas juga telah mengklarifikasi temuan tersebut ke pihak manajemen hotel Ketapang Indah, Senin (19/5). Selain mengklarifikasi, dinas juga memberikan teguran.
Kepala DLH Banyuwangi Dwi Handayani mengatakan pihak telah memberikan teguran lisan kepada manajemen hotel.
“Apabila teguran tak digubris, DLH mengancam akan menyanksi sesuai peraturan daerah yang berlaku,” kata Yani.
Yani menjelaskan, DLH pada tahun 2023 pernah mendatangi tempat-tempat usaha di Kecamatan Kalipuro terkait pengelolaan limbah. Saat itu TPS 3R Balak resmi beroperasi.
DLH kala itu meminta tempat usaha termasuk hotel yang belum memiliki pengelolaan limbah memadai untuk bekerja sama dengan TPS 3R Balak.
“Saat itu Hotel Ketapang Indah juga kami datangi. Semua tempat usaha juga. Kami ajak untuk berlangganan di TPS Balak. Tapi ternyata tidak merespons,” terangnya.
DLH sempat menanyakan soal pengelolaan limbah di hotel tersebut kepada pihak manajemen. Saat itu, pihak manajemen menjawab bahwa limbah hotel dikelola secara mandiri.
“Waktu itu katanya sudah ada perjanjian dengan pasukan kuning. Saya minta agar mereka mengecek limbahnya dibuang ke mana. Mereka katakan di TPA Bulusan,” lanjut Handayani.
Padahal, TPA Bulusan diketahui telah tutup sejak 2018. Sejak tutup, lokasi tersebut secara aturan sudah tak bisa dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah.
Handayani menjelaskan, Pemkab Banyuwangi memiliki Peraturan Daerah 9/2013 yang mengatur tentang pengelolaan sampah.
“Apabila Hotel Ketapang Indah masih tidak mengelola sampahnya dengan baik, kami akan berikan sanksi lebih berat sesuai Perda 9/2013,” katanya.
Sementara itu, komunikasi pemasaran Hotel Ketapang Indah, Afdan tak menampik temuan Sungai Watch tersebut dan mengatakan bahwa mereka masih melakukan proses penyelidikan masalah pembuangan sampah.
“Kami sampaikan bahwa masalah pembuangan sampah masih dalam proses penyelidikan oleh pihak hotel guna memastikan sumber dan penyebab temuan tersebut,” kata Afdan.
Afdan juga mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menangani hal tersebut dengan serius dan tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Namun Afdan tak menanggapi ketika ditanya mengenai apakah pihak hotel sudah melakukan hal-hal dasar pengelolaan sampah dengan baik serta melibatkan pihak terkait untuk pengelolaannya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan pasang sandal hotel sekali pakai yang diduga milik Hotel Ketapang Indah ditemukan dibuang di sebuah lahan bekas galian di Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi.
Sandal tersebut ditemukan oleh anggota Sungai Watch, kelompok yang berfokus pada kebersihan sungai dan sampah, saat menggelar aksi bersih-bersih sekitar dua pekan lalu. Sandal sekali pakai yang ditemukan berwarna putih dan memiliki tulisan “Ketapang Indah”. Lokasi lahan kosong itu juga tak jauh dari Hotel Ketapang Indah. Jaraknya hanya sekitar 3 kilometer (km).






