Dominasi Calon Tunggal Petahana di Pilkada Trenggalek, KPU Jamin Pemilihan Sesuai Aturan

oleh -396 Dilihat
IMG 20240824 WA0027
Ketua KPU Trenggalek Istatiin Nafiah.(dok)

KabarBaik.co – Persentase calon tunggal pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Trenggalek 2024 mengalami peningkatan signifikan. Partai-partai besar seperti Gerindra, Golkar, Hanura, PKS, PAN, PKB, dan PDIP telah menyatakan dukungannya kepada pasangan calon petahana Ipin-Syah. Apalagi, calon independen tidak lolos verifikasi faktual, menambah dominasi calon tunggal ini.

Ketua KPU Trenggalek, Istatiin Nafiah, menegaskan bahwa meskipun hanya ada satu calon, proses Pilkada tetap akan dilaksanakan sesuai aturan. Namun, ada syarat penting yang harus dipenuhi, yaitu pasangan calon tunggal tersebut harus memperoleh suara sah lebih dari 50 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Mekanisme pemilihan akan tetap berjalan meskipun hanya ada satu calon,” ujar Istatiin kepada media, Sabtu (24/8).

Tahapan pendaftaran bakal calon awalnya dijadwalkan berlangsung pada 24-26 Agustus, dengan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dibuka pada 27-29 Agustus. Jika hingga tenggat waktu tersebut hanya satu pasangan calon yang mendaftar, maka pendaftaran akan diperpanjang.

“Jika hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar, pendaftaran akan diperpanjang,” ungkap Istatiin.

Bila setelah perpanjangan masih hanya ada satu pasangan calon, proses Pilkada tetap akan dilanjutkan hingga penetapan pasangan calon terpilih. Dalam hal ini, syarat pencalonan dan rekomendasi dari partai politik pengusung harus dipenuhi.

Meskipun terjadi calon tunggal, kampanye tetap akan dilakukan, termasuk tahapan debat yang akan melibatkan panelis. Istatiin menekankan bahwa perolehan suara sah pasangan calon tunggal harus mencapai lebih dari 50 persen dari total DPT.

Namun, Istatiin belum dapat memastikan apa yang akan terjadi jika calon tunggal tersebut gagal memenuhi syarat suara 50 persen lebih. Apakah posisi bupati dan wakil bupati akan diisi oleh Penjabat (Pj) atau ada opsi lain, masih menunggu keputusan lebih lanjut.

“Kami menunggu kebijakan lebih lanjut, namun untuk saat ini kami fokus memaksimalkan proses tahapan Pilkada,” tutup Istatiin.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Herlambang
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.