KabarBaik.co, Mataram – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram melakukan pendampingan terhadap pelaku UMKM yang memproduksi minyak ikan hiu di Tanjung Luar, Keruak, Lombok Timur. Pendampingan ini dilakukan untuk membantu pelaku usaha memenuhi persyaratan perizinan hingga memperoleh Nomor Izin Edar (NIE) dari Badan POM.
Kepala BBPOM di Mataram Yogi Abaso Mataram menjelaskan pihaknya telah melakukan pembinaan sejak tahap awal sebelum produk memperoleh NIE. Pendampingan tersebut mencakup asistensi teknis, edukasi, hingga pemenuhan berbagai persyaratan administrasi dan standar produksi.
Menurut Yogi, salah satu tahapan penting yang harus dipenuhi pelaku usaha adalah mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat. NIB menjadi salah satu syarat utama untuk mengajukan permohonan Nomor Izin Edar dari Badan POM.
“Untuk produk minyak ikan hiu ini masih dalam tahap pendampingan. Pemilik usaha harus terlebih dahulu mengurus izin NIB di DPMPTSP sebagai salah satu persyaratan untuk mengajukan nomor izin edar dari Badan POM,” jelas Yogi.
Ia menambahkan minyak ikan hiu merupakan salah satu produk khas lokal yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Namun demikian, produk tersebut harus memiliki NIE Badan POM guna menjamin aspek keamanan, khasiat, dan mutu sebelum dipasarkan secara luas.
“Produk ini merupakan produk khas dan spesifik lokal. Karena itu harus memiliki NIE Badan POM untuk menjamin keamanan, khasiat, dan mutunya. Hal ini juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mendorong kemandirian ekonomi bagi UMKM,” ujarnya.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Yogi bersama tim BBPOM di Mataram meninjau langsung sarana produksi Obat Bahan Alam (OBA) minyak ikan hiu di Tanjung Luar. Selain melakukan pengawasan, tim juga memberikan masukan terkait penerapan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik, kebersihan sarana produksi, serta sistem pengawasan mutu.
Kunjungan ini juga menjadi ruang dialog antara regulator dan pelaku usaha. Para pelaku UMKM menyampaikan berbagai tantangan yang mereka hadapi dalam proses pengembangan usaha, sekaligus menerima arahan serta dukungan dari BBPOM di Mataram.
Pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pelaku UMKM sehingga mereka dapat memenuhi standar regulasi dan menghasilkan produk yang aman, bermutu, serta berdaya saing.
Pembinaan terhadap pelaku usaha, kata Yogi, perlu dilakukan secara terstruktur melalui pelatihan, asistensi, dan edukasi agar pelaku usaha mampu naik kelas serta meminimalkan potensi ketidaksesuaian dalam proses perizinan di tahap akhir.
Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Badan POM, dalam memperkuat pendampingan terhadap UMKM, khususnya di sektor Obat Bahan Alam. BBPOM di Mataram berupaya memberikan penguatan sejak tahap awal agar pelaku usaha dapat berkembang secara berkelanjutan dengan tetap memenuhi standar keamanan dan mutu.
Melalui sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha, produk-produk UMKM di daerah diharapkan tidak hanya menjadi kebanggaan lokal, tetapi juga mampu bersaing di tingkat nasional bahkan menembus pasar global. (*)






