Dosen FH UB: Pengibaran Bendera One Piece Adalah Ekspresi Hak Asasi, Bukan Tindakan Kriminal

oleh -111 Dilihat
WhatsApp Image 2025 08 06 at 11.33.18
Dosen Hukum dan HAM Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) Kota Malang, Dr. Muktiono, S.H., M.Phil. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – Polemik terkait pengibaran bendera bergambar tengkorak dari animasi One Piece mendapat sorotan dari kalangan akademisi. Dosen Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) Kota Malang, Dr. Muktiono, S.H., M.Phil., menilai tindakan tersebut sebagai bentuk ekspresi individu yang dilindungi hak asasi manusia.

Muktiono, yang juga menjabat Ketua Umum Pusat Pengembangan HAM dan Demokrasi (PPHD) FH UB, menekankan, jika pengibaran bendera One Piece adalah bagian dari upaya mencari kebahagiaan (pursuing happiness) dan ekspresi kegemaran pribadi. “Ini bisa juga menjadi bentuk protes atau sindiran terhadap situasi tertentu yang merupakan hal wajar dalam kehidupan warga negara,” ujar dia saat dihubungi lewat sambungan seluler, Rabu (6/8).

Menurutnya, tindakan tersebut tidak bisa langsung dikriminalisasi selama tidak mengganggu ketertiban umum, tidak merugikan orang lain, tidak melanggar hukum, dan bukan tindakan yang membahayakan publik.

“Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan tidak mengatur larangan terhadap pengibaran bendera fiksi seperti itu. Selama tidak ada unsur penghinaan terhadap lambang negara, maka tidak bisa serta-merta dianggap melanggar hukum,” jelasnya.

Muktiono menilai negara terlalu reaktif jika sampai mengambil tindakan hukum terhadap warga yang mengibarkan bendera fiktif seperti One Piece.

“Negara seharusnya tidak bersikap berlebihan jika tidak ada ancaman nyata. Mengkriminalisasi hal-hal semacam ini justru akan membuang energi publik dan aparat penegak hukum,” papar Muktiono.

Bahkan, Muktiono juga mengingatkan bahwa perhatian negara seharusnya difokuskan pada persoalan-persoalan yang lebih esensial dan menyentuh kepentingan masyarakat luas.

“Lebih baik negara fokus pada pemberantasan korupsi, pengentasan kemiskinan, perubahan iklim, ketertinggalan teknologi, penyediaan lapangan kerja dan upah layak, serta pemerataan pendidikan,” tegas Muktiono. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.