DPC SBMI Kawal Dua Warga Jember Korban TPPO di Kamboja

oleh -742 Dilihat
IMG 20250405 WA0028
Ilustrasi TPPO. (Ist)

KabarBaik.co – Dua warga Jember diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Keduanya merupakan warga Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates.

Menurut Ketua DPC Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Nadifa, pihaknya mendapat informasi dari rekan korban bernama Vero yang membantu pelarian korban.

“Setelah mendapat informasi itu, kami langsung menelusuri dan mendampingi Ibu korban, Tutik Suhartini melaporkan ke Polres Jember,” ujar Nadifa, Sabtu (5/4).

Ia menyampaikan, meski sudah dilaporkan indikasi TPPO belum bisa ditetapkan.

“Karena dari laporan ibu korban pihak kepolisian harus melakukan penyelidikan awal, sebagai langkah lanjutan untuk bisa menetapkan dugaan tindak pidana itu,” ungkapnya.

Selain upaya laporan ke polisi, lanjut Nadifa, ia juga berupaya meminta bantuan pemerintah Kabupaten Jember.

“Karena memang keduanya ini asli warga Jember. Apalagi kabarnya salah satunya sedang sakit dan butuh bantuan medis dengan cepat,” kata aktivis perempuan itu.

“Pascamembuat laporan di KBRI korban sampai diusir 7 kali dari Kawasan KBRI untuk mencari tempat penginapan. Padahal korban sedang sakit dan tak memiliki uang untuk menyewa tempat penginapan,” imbuhnya.

Sementara itu, menyikapi maraknya TPPO di Kamboja, Sekretaris Komisi D DPRD Jember, Indi Naidha mengaku prihatin atas munculnya informasi dua warga Jember yang disinyalir menjadi korban TPPO di Kamboja.

“Saya harap menjadi atensi khusus pemerintah pusat maupun daerah, karena pentingny sosialiasi terhadap warga Indonesia untuk tidak memilih Myanmar dan Kamboja sebagai tujuan bekerja diluar negeri,” ujar Indi.

Apalagi ia menyampaikan beberapa waktu lalu Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding saat rapat kerja bersama komisi III DPR RI menyatakan agar warga Indonesia menghindari dan tak ambil peluang untuk bekerja di Myanmar dan Kamboja.

“Di situ jelas alasanya pemerintah Indonesia, tidak pernah bekerjasama untuk penempatan tenaga kerja di kedua negara itu,” ucapnya.

“Ini semua kan karena kondisi perekonomian saat ini. Sehingga banyak warga Indonesia, dan khususnya warga Kabupaten Jember memilih bekerja diluar negeri agar bisa memenuhi kebutuhan hidupnya,” sambungnya.

Indi menegaskan bahwa sosialiasai dan pemahaman sangat penting apalagi soal syrakat administrasi yang ingin bekerja diluar negeri melalui agen-agen penyalur jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) harus diperketat agar tidak menjadi korban TPPO.

“Tak hanya warganya saja yang diberikan pemahaman, tetapi termasuk perusahaan-perusahaan yang menyalurkan TKI-TKI keluar negeri itu harus diawasi juga agar tak sembarangan mengirim warga Indonesia,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.