DPR Usulkan Anak 9 Tahun Bisa Daftar Haji

oleh -355 Dilihat
KAKBAH BARU LAGI
Ilustasi jemaah di Baitullah. (Foto IST X)

KabarBaik.co- Batas usia minimal pendaftaran haji di Indonesia berpotensi berubah drastis. Komisi VIII DPR tengah menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji yang membuka peluang anak usia sembilan tahun sudah bisa mendaftarkan diri sebagai calon jemaah.

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menilai usulan ini layak dipertimbangkan mengingat panjangnya antrean haji di Indonesia. “Kalau mendaftar umur 18 tahun, sementara masa tunggunya 49 tahun, maka orang baru berangkat di usia 67 tahun. Itu sudah di ambang bahaya,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8).

Selama ini, aturan usia pendaftar haji diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2015, yakni minimal 12 tahun untuk haji reguler. Namun, usia yang dinilai sanggup berhaji mandiri ditetapkan minimal 18 tahun.

Menurut Marwan, pemerintah Arab Saudi juga diperkirakan akan memperketat batasan umur calon jemaah haji menyusul tingginya angka kematian di Tanah Suci. Karena itu, ia menilai prinsip syariat bisa menjadi rujukan. “Seseorang yang sudah akil baligh boleh mendaftar,” kata politikus PKB tersebut.

Meski begitu, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) lebih mengacu pada konsep mumayiz—yakni kemampuan anak membedakan hal baik dan buruk—yang biasanya dimulai sejak usia tujuh tahun. Karena itu, kata Marwan, ada kemungkinan batas minimal ditetapkan 9, 13, atau 15 tahun.

RUU Haji dan Umrah masuk Prolegnas 2025–2029 dan dijadwalkan disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (26/8/2025). Regulasi baru ini juga akan memuluskan peralihan kewenangan haji dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara (BP) Haji mulai 2026. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: F, Noval
Editor: Supardi


No More Posts Available.

No more pages to load.