KabarBaik.co – Pengelolaan sumur minyak tua di Kabupaten Bojonegoro yang ditangani PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS), badan usaha milik daerah (BUMD), dinilai masih jauh dari optimal. Komisi B DPRD Bojonegoro menemukan potensi kerugian produksi hingga 550 barel per hari (bph) yang dikhawatirkan menggerus pendapatan daerah.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, mengungkapkan temuan tersebut setelah melakukan kunjungan kerja ke Kantor Divisi Sumur Tua BBS di Malo, Rabu (20/8). Menurutnya, kunjungan itu bertujuan mendorong optimalisasi pendapatan BUMD sekaligus menelisik perjanjian produksi minyak bumi di sumur tua antara BBS dan Pertamina EP.
“BBS saat ini mengelola 437 sumur. Sebanyak 398 sumur berada di struktur Wonocolo, Dandangilo, dan Ngrayong di Kecamatan Kedewan, serta 39 sumur di struktur Ngudal dan Wonosari di Kecamatan Malo,” ujar Lasuri, Kamis (28/8).
Ia menjelaskan, BBS menghadapi sejumlah kendala yang memicu kerugian besar. Salah satunya praktik pengepul solar ilegal yang membeli minyak mentah dari penambang dengan harga lebih tinggi dibanding harga resmi Pertamina. “Selisih harga bisa mencapai Rp2.000 per liter, ini jelas merugikan BBS,” tegasnya.
Selain itu, mayoritas sumur tua juga membutuhkan perawatan serius. Banyak sumur mengalami pendangkalan dan perlu reaktivasi agar kembali produktif. Kondisi ini membuat volume produksi turun dan merugikan BBS maupun Pertamina.
Komisi B merekomendasikan agar BBS mengirim surat resmi ke Dirjen Penegakan Hukum Kementerian ESDM untuk menindak pengepul ilegal. Surat tersebut ditembuskan ke DPRD sebagai dasar mempertemukan BBS, Pertamina, dan SKK Migas dalam forum pembahasan solusi.
Sementara itu, Manager Operasi PT BBS, Muhammad Ali Imron, membenarkan adanya kunjungan kerja dari Komisi B. Ia menegaskan pihaknya tetap berkomitmen menyalurkan minyak ke Pertamina sebagai bentuk kepatuhan kepada negara. “Kami terus melakukan pendekatan persuasif kepada penambang. Mengirim minyak ke Pertamina adalah langkah terbaik bagi semua pihak,” kata Imron.
Meski menghadapi banyak tantangan, lanjut Imron, BBS berupaya melindungi penambang. Dalam lima tahun terakhir, perusahaan telah mendaftarkan 382 penambang ke BPJS Ketenagakerjaan, menyediakan pemeriksaan kesehatan rutin, pelatihan keselamatan kerja (HSSE), hingga program penghijauan dengan menanam ribuan pohon. (*)







