DPRD dan PKD Kabupaten Blitar Hearing Bahas Pelayanan BPJS Kesehatan

oleh -264 Dilihat
2f5084be 432f 4853 8a7a 96b1f05fe3c6
Hearing DPRD bersama PKD Kabupaten Blitar. (Foto: Calvin Budi Tandoyo)

KabarBaik.co – Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar menggelar hearing bersama Persaudaraan Kepala Desa (PKD) Kabupaten Blitar, membahas evaluasi pelayanan BPJS Kesehatan. Terutama terkait perbedaan persepsi antara BPJS Kesehatan dan rumah sakit dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Ketua PKD Kabupaten Blitar Rudi Puryono, menilai bahwa pelayanan BPJS Kesehatan masih belum maksimal. Hal ini juga disepakati oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso.

“Kami akan terus memantau dan mengevaluasi agar pelayanan BPJS bisa lebih baik,” ujarnya, Jumat (21/2).

Kepala Desa Karangsono Tugas Nanggolo, mengkritisi kebijakan BPJS Kesehatan yang dinilai merugikan masyarakat. “Iuran wajib harus dibayar, kalau telat ada denda, tetapi pelayanan kesehatan justru dibatasi dengan beberapa kriteria penyakit yang tidak bisa di-cover BPJS,” katanya.

PKD bersama DPRD bertekad untuk mengajukan surat kepada pemerintah, termasuk Presiden Prabowo, agar aturan yang merugikan pasien BPJS Kesehatan dapat direvisi.

Sugeng Suroso, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar menambahkan bahwa legislatif akan menampung aspirasi masyarakat dan menghadirkan dinas terkait dalam pembahasan ini.

“Untuk yang menjadi kewenangan daerah, akan kami upayakan perbaikan. Sedangkan untuk kebijakan pusat, kami akan membuat rekomendasi tertulis dan menyampaikannya ke pemerintah pusat. Kami sepakat untuk mengawal perbaikan pelayanan BPJS hingga tuntas,” tegasnya.

Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Endah Woro Utami menekankan pentingnya pelayanan kesehatan yang adil bagi semua pasien.

“Ke depan, diharapkan tidak ada diskriminasi kelas dalam layanan kesehatan. Kami akan terus berkoordinasi dan menyampaikan permasalahan ini kepada bupati terpilih,” ujarnya.

Dalam hearing ini, pihak BPJS Kesehatan tidak memberikan pernyataan resmi karena perwakilan yang hadir hanya staf. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Calvin Budi Tandoyo
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.