KabarBaik.co – Keterbatasan fasilitas penunjang di Terminal atau Kantong Parkir Ngawen, Kecamatan Sidayu, dinilai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik bukan semata soal anggaran, melainkan urgensi pembangunan Kabupaten Gresik. Anggota Komisi III DPRD Gresik Yuyun Wahyudi, menyebut persoalan yang dihadapi Dinas Perhubungan lebih berkaitan dengan urgensi program ketimbang dana.
Kantong parkir Ngawen selama ini difungsikan sebagai titik singgah truk pada jam larangan operasional. Namun fasilitas dasar yang ada dinilai belum memadai untuk memenuhi kebutuhan sopir.
Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik mengakui keterbatasan tersebut. Sebagian besar lantai parkir bahkan masih belum tertutup paving. Fasilitas dasar seperti toilet dan sumber air bersih memang sudah ada, tetapi jumlah dan kualitasnya belum mencukupi.
Yuyun Wahyudi membenarkan keterbatasan fasilitas di kantong parkir Ngawen. Ia juga menginformasikan bahwa belum adanya alokasi anggaran dari APBD untuk penguatan fasilitas di Kantong parkir Ngawen.
Namun, ia menegaskan hambatan bukan pada ketersediaan dana. “Emang bener, belum ada arahan anggaran APBD untuk penunjang fasilitas di sana. Bukan persoalan keterbatasan anggaran seh. Tapi lebih pada ke bermanfaatan atau urgenitas pembangunan di Gresik aja,” ujarnya, Sabtu (4/10).
Menurutnya, lingkungan sekitar terminal sebenarnya sudah memiliki beberapa fasilitas dasar seperti warung dan toilet umum meski kualitasnya terbatas.
“Kenapa kok belum urgenitas, lingkungan di sana banyak kok warung-warung sekitar dan toilet sekitar sana banyak dan air bersih ada kok, meski tak bisa dipakek mandi. Dan kalau mushola kan itu lokasi dekat Puskesmas Sidayu,” jelasnya.
Ia menambahkan, lahan kantong parkir Ngawen memang disiapkan untuk kebutuhan taktis dan standar armada besar. “Dan itu lokasi disediakan bersifat taktis dan standar armada kelas 100 ton. Insya Allah struktur tanah tidak akan merugikan armada yang parkir kang mas,” pungkas Yuyun.
Sebelumnya, Kepala Bidang Tata Kelola Prasarana (TKPP) Dishub Gresik Femmy Husada, menilai fasilitas pendukung sangat penting untuk meningkatkan kepatuhan sopir terhadap aturan jam larangan operasional.
Meski toilet dan sumber air bersih sudah tersedia, jumlah dan kualitasnya belum memadai. Fasilitas lain yang dianggap penting, seperti pujasera, tempat ibadah, area istirahat, hingga akses internet, juga belum terealisasi.(*)






