KabarBaik.co – Tambang galian C di Kabupaten Gresik terus menggerus lingkungan hingga infrastruktur jalan, namun kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru tak sebanding.
Hingga Juli 2025, capaian pajak dari sektor mineral bukan logam dan batuan baru menyentuh Rp 1,43 miliar, atau 33,67 persen dari target APBD sebesar Rp 4,25 miliar.
Ketua Komisi II DPRD Gresik Wongso Negoro, menyebut rendahnya kontribusi sektor tambang patut menjadi perhatian serius. “Target pajak mineral bukan logam dan batuan tahun ini Rp 4,255 miliar, capaian baru Rp 1,432 miliar,” katanya.
Padahal, di sisi lain, aktivitas galian C dituding sebagai penyebab utama kerusakan jalan kabupaten. Ketua Komisi III DPRD Gresik, Sulisno Irbansyah, mengungkapkan bahwa jalan yang baru diperbaiki kerap kembali rusak akibat kendaraan bertonase berlebih.
“Hari ini kita bangun, satu bulan lagi rusak,” ujarnya. Ia menaksir, setidaknya Rp 1,2 triliun dibutuhkan untuk membenahi seluruh jalan kabupaten dengan konstruksi cor.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi, menegaskan ketimpangan itu kian merugikan daerah. “Dampak yang ditimbulkan galian C sangat luar biasa. Jalan kabupaten terdampak, kecelakaan meningkat, sementara PAD dari retribusinya sangat rendah sekali,” ujarnya, Sabtu (16/8).
Hamdi menilai lemahnya pengawasan retribusi dan maraknya tambang ilegal memperparah kondisi. Ia mendesak Satpol PP bertindak tegas tanpa pandang bulu. “Kalau memang ilegal harus ditutup. Siapapun bekingnya,” katanya.
Sebagai langkah konkret, DPRD Gresik tengah merumuskan pembentukan Satgas Galian C yang melibatkan BPKAD, DPUTR, Cipta Karya, dan sejumlah pemangku kepentingan. Satgas ini diharapkan dapat memastikan penertiban tambang sekaligus peningkatan kontribusi PAD.
Ketimpangan antara PAD minim dan biaya perbaikan jalan yang membengkak menjadi catatan serius DPRD. Bagi legislatif, tanpa langkah tegas, Gresik hanya akan terus menambal kerugian infrastruktur tanpa pernah menikmati manfaat optimal dari sumber daya tambang yang ada.(*)