DPRD Jombang Bahas Dua Raperda Inisiatif Smart City dan Kerja Sama Daerah

oleh -163 Dilihat
WhatsApp Image 2025 06 20 at 09.57.08 scaled
Rapat DPRD Jombang pembahasan dua raperda. (Foto: Teguh)

KabarBaik.co – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Jombang menggelar pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif. Kedua Raperda tersebut adalah tentang penyelenggaraan smart city (kota cerdas) dan kerja sama antar daerah.

Ketua Bapemperda DPRD Jombang sekaligus pimpinan sidang, Kartiyono, mengatakan bahwa pembahasan dilakukan secara maraton. Tujuannya, untuk menyiapkan payung hukum yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan potensi daerah.

“Kami sedang memproses dua Raperda inisiatif DPRD. Yang pertama adalah terkait penyelenggaraan smart city di Jombang, dan yang kedua adalah Raperda tentang kerja sama daerah,” ujar Kartiyono pada Jum’at (20/6).

Menurut Kartiyono, kehadiran Perda Smart City sangat penting untuk menjawab tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, cerdas, dan efisien. Dalam Raperda tersebut, Pemkab Jombang diharapkan bisa mengintegrasikan layanan publik ke dalam satu platform digital yang mudah diakses masyarakat.

Smart city ini memungkinkan pemerintah memberikan pelayanan yang tidak berbelit-belit, cepat, dan bisa diakses dalam satu platform. Jadi masyarakat cukup membuka satu sistem untuk mendapatkan banyak layanan,” jelasnya.

Sementara itu, Raperda tentang kerja sama daerah dinilai penting untuk memaksimalkan potensi yang dimiliki Jombang, baik dari segi sumber daya alam, manusia, maupun kelembagaan.

“Banyak potensi Jombang yang belum maksimal. Maka dibutuhkan produk hukum yang menjadi dasar kerja sama antar daerah, sehingga pengelolaannya lebih optimal,” lanjut Kartiyono.

Dalam pembahasan ini, Bapemperda DPRD Jombang turut melibatkan berbagai elemen, mulai dari pimpinan dan anggota komisi, perwakilan dari OPD seperti Bappeda, DLH, Kominfo, Bagian Pemerintahan, Satpol PP, hingga Polres Jombang. Tak hanya itu, akademisi dari UNDAR, Unipdu, dan STKIP PGRI Jombang, serta jurnalis juga diundang untuk memberikan masukan.

“Kami ingin dapat masukan dari berbagai pihak, termasuk akademisi dan jurnalis, sebagai pemikir dan pengawas publik. Ini untuk memperkaya materi dua Raperda ini agar bisa benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.