KabarBaik.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar rapat paripurna penetapan bupati dan wakil bupati terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pasangan Calon (Paslon) Warsubi dan Salmanuddin Yazid atau Gus Salman, menerima pengumuman penetapan di hadapan 50 orang anggota DPRD Jombang di ruang sidang Paripurna DPRD Jombang, Senin (13/1).
Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Jombang Teguh Narutomo bersama jajaran, kemudian Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji dan tiga Wakil DPRD Jombang yakni Dony Anggun, Octadella Bilytha Permatasari dan M. Syarif Hidayatullah atau Gus Sentot.
Hadi Atmaji Ketua DPRD Kabupaten Jombang menjelaskan, kegiatan paripurna penetapan sebagai mekanisme lanjutan usai pihaknya menerima surat penetapan bupati dan wakil bupati terpilih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang.
“Ini mekanisme sesuai undang-undang yang ada, memang setelah ditetapkan KPU, DPRD harus melakukan pengumuman penetapan sebagai syarat untuk mengajukan pelantikan ke Kemendagri lewat Gubernur,” kata Hadi Atmaji pada Senin (13/1) saat di wawancara wartawan.
Ketika ditanya kapan rencana rencana pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jombang terpilih, Hadi Atmaji mengatakan pihaknya belum bisa memastikan meskipun sudah dapat informasi awal kapan pelantikan akan dilaksanakan.
“Pelantikannya masih simpang siur. Semula itu 20 Februari, kemudian berubah jadi 13 Februari. Tapi informasi terakhir yang kami dapat, pelantikan dilaksanakan di tanggal 23 Maret 2025,” terang Hadi Atmaji.
“Sepertinya memang menunggu hasil sengketa pemilihan di beberapa daerah selesai. Memang tidak ada dasar, tapi kemungkinan menunggu itu,” tambahnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang secara resmi menetapkan Warsubi dan KH Salmanudin Yazid atau Gus Salman sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030.
Hal itu dilaksanakan saat rapat Pleno Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Jombang yang digelar di ruang Husni Kamil Malik, KPU Jombang pada Kamis (9/1).